Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia jejak dan satu paspor kedaluwarsa nan sempat viral lantaran tercecer di area Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Barang bukti nan diterima berupa 129 sampul paspor jejak dan satu paspor nan telah lenyap masa berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Hasanin menjelaskan penanganan ini bermulai dari info nan beredar di media sosial mengenai temuan tumpukan paspor di wilayah Tangsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti perihal tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan pengecekan ke letak kejadian pada Minggu (7/6).
"Meski petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor di lokasi, mereka menemukan dua sampul paspor nan laman riwayat hidup serta isinya telah hilang, berbareng dengan satu lembar bukti setoran haji," ucap Hasanin.
Selanjutnya pihak Imigrasi Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong pada Senin (8/6). Sebelumnya tumpukan arsip tersebut telah diamankan lampau diserahkan ke pihak kepolisian lampau diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap 129 sampul paspor nan diamankan, katanya, seluruhnya sudah tidak lagi mempunyai laman riwayat hidup maupun laman isi.
"Hasil koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan mengonfirmasi bahwa seluruh arsip tersebut merupakan paspor lama nan sudah tidak bertindak milik jamaah haji nan telah berangkat," kata Hasanin.
"Dokumen-dokumen tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga tersebut," sambungnya.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan tetap melakukan penelusuran internal untuk mengetahui kronologi gimana dokumen-dokumen lama tersebut bisa lepas dari pengawasan hingga tercecer di jalanan.
Atas kejadian ini, Kantor Imigrasi Tangerang mengimbau pihak Kementerian Haji setempat untuk mengevaluasi sistem pengembalian paspor lama milik jamaah haji agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Imigrasi juga mengingatkan masyarakat luas agar selalu menjaga paspor mereka dengan baik. Sebagai arsip resmi negara, paspor wajib disimpan dengan betul dan kondusif oleh setiap pemiliknya, meskipun masa berlakunya telah habis.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Tangerang melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penelusuran mengenai info nan viral di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor nan berceceran di sekitar BSD pada Sabtu lalu.
Pengecekan pun dilakukan dengan menerjunkan petugas ke lokasi.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·