Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang Sumatera Selatan (DPW IKM Sumsel) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya namalain Abu Janda ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (27/5).
Pelaporan dipimpin langsung Ketua DPW IKM Sumsel Aljufri berbareng jejeran pengurus. Laporan mengenai pernyataan Abu Janda nan menyebut masyarakat Sumatera Barat dengan istilah "barbar".
DPW IKM Sumsel menilai ucapan Abu Janda telah melukai emosi masyarakat Minangkabau sekaligus memunculkan stigma negatif terhadap mereka.
Aljufri menegaskan langkah norma ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan corak solidaritas dan aktivitas moral perantau Minang dalam menjaga martabat kampung halaman.
Ia menjelaskan, masyarakat Minang selama ini menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah serta prinsip Di Mana Bumi Dipijak, Di Sana Langit Dijunjung.
"Nilai tersebut menjadi dasar kuat bahwa masyarakat Minang hidup berdampingan secara terbuka dengan golongan masyarakat lain," kata Aljufri.
Mantan personil DPRD Pesisir Selatan itu juga menyebut penduduk Sumbar selama ini hidup berdampingan tanpa gesekan sosial nan berarti. Ia mengingatkan kontribusi tokoh-tokoh besar Minangkabau bagi Indonesia, seperti Bung Hatta, Mohammad Yamin, Mohammad Natsir, hingga Tan Malaka.
"Termasuk ketika saya pernah menjabat sebagai Kapolsek dan Anggota DPRD, saya memandang orang Minang condong terbuka kepada siapa pun. Karena kembali lagi ke prinsip, di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung," ujarnya.
Aljufri berambisi abdi negara kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Abu Janda Juga Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri mengenai dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) dan etnis Minangkabau.
Laporan itu dilayangkan pada Selasa (26/5) dan teregister dalam nomor laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengatakan pihaknya melaporkan Abu Janda lantaran diduga menyampaikan pernyataan nan dianggap menyerang masyarakat Sumbar dengan menyebut istilah “barbar”.
“Kita hari ini telah memberikan laporan terhadap dugaan ya, dugaan ujaran kebencian nan dilakukan oleh kerabat eh Permadi Arya namalain Abu Janda,” kata Braditi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5).
Braditi menyebut ucapan nan diduga disampaikan Abu Janda itu dinilai meresahkan lantaran berpotensi memicu perpecahan dan intoleransi di tengah masyarakat.
Respons Abu Janda
Terkait laporan di Bareskrim Polri itu, Abu Janda menanggapinya.
Dalam video penjelasan nan disampaikan Abu Janda di akun IG miliknya, dia menyatakan bahwa nan disampaikannya sudah berasas kebenaran dan data. Dia menyebut bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan upaya membungkam kasus-kasus intoleransi.
Berikut pernyataan komplit Abu Janda nan dikutip dari akun Instagram-nya pada Kamis (28/5):
Saya dilaporkan ke polisi lantaran saya menyampaikan kebenaran bahwa banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar. Saya selalu berbincang berasas kebenaran dan data, bukan ngada-ngada, apalagi provokasi.
Kita buktikan saja, tanggal 29 Agustus 2024 Jemaat GBI Kampung Nias 3 Kota Padang Sumbar diancam mau digorok dan dipecahkan kacanya hanya lantaran mereka ibadah minggu.
Tanggal 1 September 2024, Jemaat GBI di Kabupaten Dharmasraya Sumbar menangis lantaran tempat ibadah mereka mau dibongkar perusahaan atas dorongan penduduk muslim.
Tanggal 27 Juli 2025, rumah angan jemaat GKSI di Padang Sarai Sumbar dirusak dan anak-anak mini jemaat diteror oleh penduduk hanya lantaran mereka ibadah minggu dan penduduk tidak suka mendengarnya.
Dan tetap banyak lagi. Ada kasus rendang babi nan dilaporkan ke polisi, ada kasus aplikasi injil bahasa Minang nan diprotes keras dan dilaporkan ke polisi. Masa bikin rendang babi sama bikin aplikasi injil pakai bahasa Minang saja sampai dilaporkan ke polisi? Apa itu namanya jika bukan Kristenfobia?
Jadi sekali lagi, saya selalu berbincang berasas kebenaran dan data, bukan ngada-ngada apalagi provokasi. Saya juga difitnah keji, saya dikatakan menghina masyarakat Sumbar, padahal faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar. nan saya katakan di video adalah ‘Yang ada bar-barnya, banyak orang barbar’, itupun sembari bercanda.
Intinya laporan polisi ini memang jelas niatnya mau membungkam kasus-kasus intoleransi nan terjadi agar seolah semuanya damai, gemah ripah loh jinawi, padahal faktanya di lapangan memang intoleran terhadap perbedaan, itu fakta.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·