Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Ini Respons Kejagung

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Ini Respons Kejagung

Ibrahim Arief namalain Ibam (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Konsultan Teknologi Informasi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief namalain Ibam, divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, tetap mempelajari langkah norma nan bakal diambil, termasuk kemungkinan mengusulkan banding.

"Karena vonis baru diputus kemarin, kami tetap mendiskusikan dan mempelajari langkah nan bakal diambil," kata Dirtut Jampidsus Kejagung, Ardito Muwardi, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, mengenai langkah banding nan bakal diajukan Ibam, Ardito menyebut perihal tersebut merupakan kewenangan terdakwa.

“Ya dipersilakan, lantaran itu memang kewenangan terdakwa,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com