Binti Mufarida
, Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |07:19 WIB

HUT Ke-81 RI (foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bakal menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, nan digelar di laman Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Pemerintah meminta masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit, mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan Bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka.
"Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap, saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bergema serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam Surat Edaran (SE), dikutip Senin (17/8/2026).
Prasetyo mengatakan, imbauan tersebut dikecualikan bagi masyarakat nan melakukan aktivitas nan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain andaikan aktivitasnya dihentikan.
"Termasuk pelayanan publik nan tidak dapat ditinggalkan," ujarnya.
Prasetyo juga meminta jejeran TNI-Polri untuk memperdengarkan sirine alias bunyi penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.
"Jajaran TNI dan Polri di setiap wilayah agar membantu keberhasilan penyelenggaraan hal-hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine alias bunyi penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·