Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |12:30 WIB

Menteri Imipas, Agus Andrianto (foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memastikan lebih dari 8 ribu narapidana mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Agus, pemberian pengurangan masa balasan tersebut didasarkan pada patokan perundang-undangan nan berlaku. Salah satu syarat utamanya adalah keaktifan narapidana dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Ya pemberian remisi kan sudah diatur dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. Artinya kita berikan sesuai dengan apakah mereka sudah mengikuti program-program pembinaan nan kita lakukan alias tidak," kata Agus saat menghadiri upacara HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Saat ditanya mengenai jumlah narapidana nan mendapatkan remisi pada peringatan kemerdekaan tahun ini, Agus menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 8 ribu orang.
"Lebih, 8 ribu orang lebih ya," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·