
Ilustrasi.
JAKARTA – Seiring berkembangnya teknologi kepintaran buatan (AI), terutama Natural Language Processing (NLP) seperti ChatGPT, banyak masyarakat mulai menjadikan AI sebagai rujukan untuk bertanya tentang agama, hukum, akidah, dan tafsir.
Merespons perkembangan ini, Nahdlatul Ulama melalui forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) 2023 di Jakarta membahas secara mendalam tentang boleh tidaknya bertanya masalah kepercayaan pada AI NLP. Berikut pembahasan mengenai keputusan tersebut, sebagaimana dilansir dari NU Online.
Keputusan Munas NU
Munas NU 2023 memutuskan dua perihal penting:
- Menanyakan persoalan kepercayaan pada AI NLP tidak diperbolehkan lantaran jawaban AI tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sifat probabilistic (tidak pasti) dari AI menyebabkan jawabannya tidak selalu konsisten dan dapat bervariasi, sehingga tidak dapat dijadikan pedoman nan pasti dalam masalah keagamaan.
- Turut serta mengembangkan sistem AI NLP agar lebih sempurna diperbolehkan, apalagi bisa berhukum wajib kifayah (kewajiban kolektif). Tujuannya adalah menyajikan konten rujukan keislaman nan otoritatif di ruang digital dan memastikan info keagamaan nan tersedia jeli serta terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·