Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan pemerintah belum memutuskan nasib gedung Hotel Sultan setelah eksekusi lahan selesai dilakukan pekan lalu.
"Belum diputuskan," kata Kharis saat ditanya mengenai kemungkinan perobohan Hotel Sultan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kharis, konsentrasi Kemensetneg dan PPKGBK saat ini tetap pada proses pemindahan peralatan dan aset bergerak dari area Hotel Sultan ke penyimpanan nan telah disiapkan.
"Contohnya ada kasur, kursi, meja, sofa, kelak rekan-rekan bisa lihat," ujarnya.
Ia menjelaskan proses pemindahan dilakukan sesuai buletin aktivitas eksekusi dan buletin aktivitas penyerahan peralatan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk menampung aset nan dipindahkan, pemerintah menyiapkan dua letak penyimpanan di area Cikarang, Kabupaten Bekasi. Gudang pertama berada di Komplek Pergudangan Cikarang G2C dan digunakan untuk menyimpan barang-barang dari area hotel, termasuk empat tower dan restoran.
"Gudang pertama ini digunakan untuk menyimpan barang-barang nan dari hotel. Ada empat tower dan restoran," kata Kharis.
Sementara penyimpanan kedua nan berada di Kawasan Industri MM2100 difungsikan untuk menampung barang-barang dari area apartemen.
Kharis memastikan proses pengosongan dan pemindahan aset melangkah lancar. Sejumlah perusahaan jasa pemindahan peralatan juga terlihat tetap melakukan aktivitas pengangkutan ke letak penyimpanan.
"Jadi memang prosesnya melangkah lancar sampai dengan saat ini. Seperti nan rekan-rekan lihat, sudah banyak aktivitas daripada mover untuk melakukan pengangkutan barang," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·