Eks Bos Taufik Ingin Uang Rp250 Juta Sayembara KDM Diberikan ke Korban

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gerak kepolisian menangkap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Taufik Hidayat, membuahkan pertanyaan.

Pertanyaan itu adalah seputar duit senilai Rp250 juta nan dijadikan sayembara oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) untuk penangkapan Taufik.

Merespons perihal tersebut, Dadang Ahyar Ismail (53) selaku eks pemimpin Taufik berambisi duit sayembara KDM itu diserahkan saja ke pihak korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang diketahui sempat berkomunikasi dengan Taufik sebelum laki-laki itu ditangkap. Dadang sempat memberikan petuah agar Taufik tidak melarikan diri. Dia mengaku tidak berambisi mendapatkan bingkisan dari sayembara nan dijanjikan KDM atas perannya itu.

"Oh ya saya dengar dari istri, kalo emang itu betul ada statement, 'kalau ada nan menyerahkan tersangka dikasih Rp250 juta'," ujar Dadang, Rabu (24/6) dikutip dari detikJabar.

Dadang mengatakan, jika dirinya nan diserahkan bingkisan itu lantaran perannya, maka hasil sayembara KDM itu dijanjikannya akan diserahkan langsung kepada pihak korban.

"Alhamdulillah bakal saya terima dan bakal saya kasihkan ke korban. Jadi alias Pak KDM kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan," katanya.

Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya pada Selasa (23/6) malam.

Sebelum ditangkap, Taufik sempat menghubungi Dadang meminta saran. Mantan atasannya itu lampau menyarankan Taufik menyerah dan tidak melarikan diri lagi.

Sementara itu, Penyidik Polda Jabar tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap Taufik Hidayat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, interogator tetap menggali keterangan dari Taufik untuk mengungkap motif tersangka Taufik melakukan kekerasan terhadap YTR (29).

Diketahui YTR diduga disekap tersangka selama tiga tahun terakhir, dan baru ditemukan pihak family di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pekan lalu.

"Kami tetap dalami, sehingga kami saat ini belum bisa menyampaikan info lebih banyak lagi. Kami bakal melakukan proses penyelidikan dan investigasi ini secara profesional, secara prosedural, dan pertanggungjawaban terhadap proses investigasi ini," kata Hendra di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu siang.

Hendra mengatakan sejumlah peralatan bukti dan keterangan para saksi telah dikumpulkan sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan. Hasil visum dari RSHS pun bakal dijadikan salah satu perangkat bukti mengenai kasus tersebut.

[Gambas:Youtube]

Baca buletin selengkapnya di sini.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional