Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI, M Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras kejahatan berkepanjangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa nan dinilai sarat standar dobel (double standard). Ia menyoroti umat Islam dilarang beragama sejak Ramadan hingga pertengahan Syawal, sementara umat Yahudi justru diperbolehkan dan dilindungi untuk beragama di area tersebut.
Ia menyerukan agar umat Islam dapat berasosiasi padu merapatkan barisan untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya umat Islam nan telah ditetapkan oleh UNESCO, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nan mengurusi urusan pendidikan dan kebudayaan.
"Sikap double standard Israel ini wajib ditolak secara keras, membangkitkan umat untuk berasosiasi sesudah menyampaikan kutukan dengan melakukan tanggungjawab para pihak dan keseluruhan umat Islam, sesuai dengan keahlian dan kewenangan serta tanggung jawabnya untuk menyelamatkan dan menjaga Masjid Al Aqsha dari kejahatan Zionis Israel nan jika dibiarkan bakal menghancurkan masjid dan menggantinya dengan kuil Sulaiman," ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW mengatakan bahwa tindakan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir nan secara terang-terangan memimpin 'penyerbuan' untuk pembukaan kompleks Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi nan bakal beragama di Tembok bagian barat. Menurutnya, perihal itu semakin menyadarkan umat Islam dan juga para pemimpin negara-negara Islam bahwa keberadaan dan keberlangsungan Masjid Al Aqsa sebagai tempat beragama nan merupakan kiblat pertama umat Islam sedang dalam kondisi ancaman nan serius.
"Sikap radikal nan jelas-jelas dia pertontonkan di depan mata kita semua itu semestinya bisa menyadarkan bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan nan main-main, melainkan persoalan nan serius dan nyata sehingga wajib direspons dan dicegah dengan langkah berbareng nan efektif dan konkret," jelasnya.
Bahkan, lanjut HNW, sekalipun pada Kamis 9 April 2026, Israel 'basa basi' membuka kompleks Masjid Al Aqsa untuk digunakan hanya untuk salat subuh itupun dengan waktu dan jumlah umat nan dibatasi oleh Israel. nan dengan itu Israel memproklamirkan dirinya sebagai pemegang kendali izin atas masjid Al Aqsa, bukan lagi Kementerian Wakaf dan Islam dari Yordania, jenis kejahatan berkepanjangan nan kudu ditolak.
Apalagi timingnya, kata HNW, dikaitkan dengan peribadatan paskah Yahudi, dan terbukti sejumlah tindakan provokasi dari golongan Yahudi radikal di sekitar Masjid Al Aqsa tetap terjadi dan tetap dilindungi militer Israel.
"Ini kembali menunjukkan adanya kejahatan berkepanjangan melalui pembiaran dan tindakan penyerbuan terhadap masjid Al Aqsha nan terang-terangan dilakukan oleh pihak Yahudi," ujarnya.
Basabasi itu terbukti, jelas HNW, beberapa menit setelah salat Subuh, kepolisian Israel kembali melakukan kekerasan dengan menganiayai dan menangkap sejumlah jamaah sholat, baik laki-laki dan perempuan, dan mengusir mereka dari Masjid Al Aqsa. Tapi kemudian pihak Israel mengizinkan 400an lebih jemaat Yahudi dari beragam kelompok, beribadat di kompleks Masjid Al Aqsa, tanpa pembatasan jumlah dan waktu, apalagi dengan penjagaan keamanan.
HNW menilai diskriminasi nan sangat parah. Kondisi saat ini apalagi disebut sebagai kondisi Masjid Al Aqsa terparah selama kolonialisme Israel di Palestina.
HNW menegaskan bahwa sikap Israel itu sudah sangat jauh melanggar HAM dan hukum-hukum internasional. Apalagi, selain melarang umat Islam beragama pada bulan Ramadan hingga pertengahan syawal sehingga tidak bisa diselenggarakan salat-salat wajib, salat tarawih, salat jumat, i'tikaf apalagi salat idul fitri pun dilarang untuk diselenggarakan di Masjid Al Aqsa, rupanya Israel juga melarang umat Kristiani untuk beragama di Kota Tua Yerusalem nan merupakan salah satu gereja sangat berhistoris bagi umat Kristiani.
"Ini menunjukkan gimana Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat berakidah Islam dan Kristen, tapi dengan tetap melindungi umat Yahudi," tutur HNW.
Lebih lanjut, HNW berambisi agar pihak nan berkewenangan, seperti Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania nan merupakan entitas sah nan berkuasa mengelola Masjid Al Aqsa, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) nan didirikan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa, dapat mengambil langkah nan lebih konkret, dibandingkan hanya sekadar mengeluarkan pernyataan penolakan alias kecaman. Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab-Islam, personil OKI, bisa lebih serius memperhatikan persoalan ini.
HNW juga mengapresiasi sikap OKI nan bergerak mengeluarkan pernyataan berbareng dengan Liga Arab dan Uni Afrika atas tindakan Israel nan diskriminatif terhadap umat Islam dan Kristen tersebut. Namun, pernyataan berbareng ini tetap jauh dari cukup apalagi efektif untuk memastikan Masjid Al Aqsa terselamatkan dari penutupan maupun tindakan golongan Yahudi radikal nan didukung penuh oleh pemerintah Israel.
"Seharusnya ada upaya dan sikap nan lebih serius untuk selamatkan Masjid Al Aqsha berbareng OKI. Termasuk jika negara-negara personil OKI nan sudah terlanjur membikin normalisasi dengan Israel dengan dalih membantu perjuangan Palestina Merdeka dengan Ibukota Yerusalem Timur letak beradanya Masjid Al Aqsha, untuk membatalkan normalisasi tersebut dan segera menutup Kedubes mereka di Israel. Dan juga negara Arab-Islam nan menjadi personil Dewan Perdamaian alias Board of Peace dimana Israel menjadi salah satu anggotanya bisa segera mempertimbangkan keluar dari Dewan tersebut lantaran tindakan jahat Israel nan diskriminatif terhadap Masjid Al Aqsha itu jelas sebarluas spirit perang dan tidak bakal menghadirkan perdamaian," jelasnya.
Langkah ini, menurut HNW, sangat perlu segera dibahas dan diimplementasikan di level kepala negara melalui Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI agar mempunyai daya ikat ke dalam dan daya tekan nan kuat terhadap Israel nan terus melakukan kejahatan perang terhadap Palestina (Gaza, West Bank dan Masjid Al Aqsa). Apalagi, gencatan senjata antara AS dan Iran nan berkapak kepada negara-negara Teluk semestinya bisa dimasukkan sebagai agenda dalam Pembahasan di Islamabad Pakistan, dan menjadi momentum untuk menjalin kembali kekompakan dan solidaritas negara-negara personil OKI untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina.
"Karena terbukti bahwa biang kerok nan menjauhkan terjadinya perdamaian dengan terus mengobarkan perang adalah Israel, dan apalagi hingga sekarang Israel adalah pihak nan tidak setuju dengan gencatan senjata AS dan Iran nan meliputi Lebanon tersebut, dan melakukan beragam 'false flag' untuk mengadu domba antara Iran dan negara Arab tetangganya nan semuanya adalah juga personil OKI, nan juga menjadi jurus Israel untuk melanjutkan penutupan dan memudahkan penguasaan terhadap Masjid al Aqsha untuk akhirnya dirobohkan diganti dengan Kuil Sulaiman," pungkasnya.
(prf/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·