Hina Wartawan bak Sirkus, Politikus PDIP Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Hina Wartawan bak Sirkus, Politikus PDIP Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI

Politikus PDIP Deddy Sitorus/Okezone

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jumat (31/7/2026). Laporan ini dilayangkan lantaran pernyataan Deddy dianggap merendahkan wartawan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Syahputra Siregar menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan lantaran Deddy dinilai tak ada iktikad untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataan wartawan "gerombolan sirkus."

"Hari ini nan kami antarkan surat laporan, lantaran kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak bakal mau melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membikin laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," ujar Erwin usai membikin laporan di MKD DPR RI.

Laporan itu, teregristrasi dengan Nomor Pengaduan 78. Dalam kejuaraan itu, Deddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik atas ucapan alias perkataan nan kurang layak saat rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri pada Kamis (30/7/2026), dengan mengucap kata tentang "sirkus" nan mengarah kepada wartawan.

"Beberapa video pernyataan teman-teman TV nan ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk," terang Erwin.

Erwin pun berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI meskipun parlemen tengah masa reses. Langkah ini ditujukan untuk menjaga marwan pekerjaan wartawan nan bekerja di lingkungan parlemen.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk nan lain-lain, hanya untuk melindungi semua personil wartawan, personil KWP nan liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," tutur Erwin.

Erwin pun mempersilahkan Deddy untuk menjelaskan tindakannya itu di dalam forum sidang etik MKD DPR RI. "Iya, jika mengenai dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan kelak di MKD aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus memberikan penjelasan mengenai dugaan dirinya menghina pekerjaan wartawan dengan menyebut 'gerombolan sirkus'. Deddy menegaskan dirinya menghormati pekerjaan wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar krusial dalam kehidupan demokrasi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com