Pekerja memotong daging ikan tuna untuk kebutuhan ekspor produk ke Taiwan di Ternate, Maluku Utara. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hilirisasi merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kedaulatan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam.(ANTARA/ANDRI SAPUTRA)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hilirisasi merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kedaulatan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya bermaksud meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, tetapi juga memastikan faedah ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat, khususnya di wilayah penghasil sumber daya alam
Dalam Peluncuran dan Bedah Buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/8), Bahlil mengatakan pendapat nan dituangkan dalam kitab tersebut berangkat dari pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Menurutnya, hilirisasi menjadi jalan strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
"Bagaimana membangun kedaulatan dalam rangka pengelolaan sumber daya alam? Hilirisasi adalah instrumennya," tegasnya.
Meski demikian, Bahlil mengakui penyelenggaraan hilirisasi pada tahap awal belum sepenuhnya sejalan dengan petunjuk Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, model hilirisasi nan melangkah sebelumnya tetap lebih banyak memberikan faedah kepada pemerintah pusat dan investor, sementara masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam belum memperoleh akibat nan optimal.
Karena itu, Bahlil menekankan pentingnya menjadikan hilirisasi sebagai instrumen kesejahteraan sekaligus memastikan masyarakat wilayah turut menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kekayaan alamnya.
"Saya mau mengatakan waktu itu bahwa hilirisasi sebagai instrumen kesejahteraan. Tetapi juga orang wilayah kudu menjadi tuan di negerinya sendiri," ucapnya.
Pembiayaan domestik
Bahlil menjelaskan, salah satu tantangan pada periode awal hilirisasi adalah belum kuatnya kreasi dan kelembagaan program. Hilirisasi saat itu lebih banyak berfokus pada percepatan pembangunan industri pengolahan, tanpa didukung perencanaan nan komprehensif. Padahal, pengalaman negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok menunjukkan bahwa keberhasilan hilirisasi sangat ditentukan oleh tata kelola dan kelembagaan nan terintegrasi.
Persoalan tersebut juga berangkaian dengan sumber pembiayaan. Bahlil mengungkapkan pemerintah sempat menerima kritik dari sejumlah ahli ekonomi dan tokoh nasional, termasuk almarhum Faisal Basri dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, mengenai besarnya faedah hilirisasi nan dinikmati pihak asing akibat kekuasaan investasi luar negeri dalam proyek pengolahan sumber daya alam.
Menurut Bahlil, kondisi itu terjadi lantaran perbankan domestik belum banyak bersedia membiayai proyek hilirisasi nan memerlukan investasi besar. Akibatnya, investasi asing menjadi sumber pembiayaan utama.
Namun, dia menilai kondisi tersebut mulai berubah seiring meningkatnya support pembiayaan dari dalam negeri, termasuk melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
"Hilirisasi betul bagus. Tapi kenapa nan merasakan manfaatnya itu pihak luar? Setelah kita kaji, memang investasinya itu lebih banyak dari luar, lantaran bank kita tidak mau membiayai itu," kata Politikus Partai Golkar itu.
Penguatan pembiayaan domestik tersebut dinilai krusial untuk memperbesar keterlibatan pelaku nasional sekaligus memastikan faedah hilirisasi tidak berakhir pada peningkatan nilai tambah komoditas.
Larangan ekspor
Bahlil juga menyampaikan, hilirisasi diharapkan bisa memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penerimaan negara, memperkuat industri nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam.
Untuk memastikan proses tersebut berjalan, pemerintah juga mempertahankan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit dan konsentrat tembaga. Ia mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar bahan mentah dapat diolah di dalam negeri dan mendorong tumbuhnya industri hilir.
"Ke depan, saya pikir beberapa komoditas nan kudu kami tetap pertahankan pelarangan ekspornya di antaranya bauksit, kemudian tembaga," terangnya.
Menurutnya, tidak ada pilihan lain selain membangun industri pengolahan di dalam negeri agar nilai tambah sumber daya alam dapat dinikmati Indonesia. "Tidak ada langkah lain, kudu ada industri di dalam negeri," tegas Bahlil.
Ciptakan nilai tambah
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bahlil selaku Menteri ESDM untuk memastikan proyek hilirisasi dapat segera direalisasikan. Menurutnya, proyek-proyek hilirisasi diarahkan untuk menciptakan nilai tambah, membangun industri, sekaligus membuka lapangan pekerjaan dalam skala besar.
"Kami berkoordinasi selalu dengan Menteri ESDM dalam rangka memandang proyek-proyek hilirisasi ini nan memang segera kita laksanakan dalam rangka penciptaaan nilai tambah, pembuatan industri dan pembuatan pekerjaan," terangnya.
Masih timpang
Kebijakan hilirisasi mineral kritis diakui telah mengantarkan Indonesia menjadi pemain utama dalam rantai pasok nikel dunia. Namun, keberhasilan tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil.
Di tengah derasnya investasi dan meningkatnya nilai tambah hilirisasi, pemerintah wilayah setempat justru menerima porsi faedah biaya bagi hasil (DBH) nan tidak sebanding dengan akibat sosial dan lingkungan nan ditanggung dari aktivitas pertambangan tersebut.
Laporan terbaru dari organisasi nirlaba di Indonesia, Cerah, dengan titel Reformasi DBH Minerba untuk Hilirisasi Mineral Kritis nan Berkeadilan mengungkapkan, tetap adanya kesenjangan dalam sistem pembagian faedah hilirisasi mineral kritis.
Formula DBH Minerba nan diterapkan tetap merujuk pada aktivitas penambangan, sehingga dianggap belum bisa menangkap nilai tambah nan dihasilkan dari proses pengolahan dan pemurnian nikel di area industri. Alhasil, wilayah penghasil nikel seperti Provinsi Sulawesi Tengah hanya memperoleh sebagian mini faedah fiskal. Sementara beban pembangunan, tekanan prasarana hingga pencemaran lingkungan akibat aktivitas hilirisasi nikel, terus meningkat.
Naomi Devi Larasati, Policy Strategist Cerah mengatakan, meski menjadi tulang punggung produksi dan pengolahan nasional, Sulawesi Tengah hanya menerima faedah DBH sebesar Rp200 miliar pada 2025. Padahal, provinsi tersebut telah menghasilkan nilai ekonomi nan berkontribusi bagi penerimaan negara sebesar Rp570 triliun.
Kondisi serupa juga terjadi pada Kabupaten Halmahera Tengah nan menyumbang pendapatan negara hingga Rp12,5 triliun pada 2024, namun hanya menerima alokasi DBH Rp1,1triliun. Ketimpangan muncul lantaran langkah negara menghitung faedah nan dibagikan ke daerah.
"Saat ini formula DBH minerba tetap dihitung berasas royalti atas luas lahan nan diekstraksi dan nilai penjualan bijih nan diproduksi. Namun dengan adanya hilirisasi, formula ini tidak lagi relevan lantaran nilai ekonomi terbesar justru tercipta ketika bijih tersebut telah diolah menjadi produk di smelter," ujar Naomi menjelaskan.
Tak hanya itu, dia menuturkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas sistem pembagian manfaat, hingga volatilitas penerimaan DBH serta keterbatasan kapabilitas fiskal wilayah penghasil, juga menjadi persoalan tidak efektifnya patokan biaya bagi hasil. Persoalan-persoalan tersebut menunjukkan sistem pembagian faedah nan bertindak saat ini perlu direformasi.
Hilirisasi berkeadilan
Naomi menyebut ada tiga aspek krusial nan perlu dipenuhi untuk mewujudkan hilirisasi nan berkeadilan, ialah proporsional, aksesibilitas, dan keberlanjutan.
"Ketiganya menjadi kerangka pertimbangan untuk menilai apakah reformasi nan diusulkan betul-betul bergerak ke arah nan tepat," ujarnya.
Naomi mengatakan ekspansi pedoman Dana Bagi Hasil hanya bakal terjadi jika ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola serta memanfaatkannya di tingkat daerah. Demikian pula pembentukan Dana Abadi Daerah baru bakal memberi faedah nyata jika masyarakat di wilayah penghasil mempunyai akses terhadap info mengenai sumber pendanaan dan sistem pengelolaan serta penggunaan dana. (E-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·