Heboh Narapidana ke Kafe Dikawal Petugas, Ditjenpas: Bakal Disanksi jika Terbukti Melanggar!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |15:50 WIB

 Bakal Disanksi jika Terbukti Melanggar!

Viral narapidana keluyuran ke kafe (Foto: Media sosial)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka bunyi mengenai narapidana Rutan Kendari berinisial S nan mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa itu pun viral di media sosial.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan petugas pendamping dan narapidana nan dimaksud tengah diperiksa mengenai peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan tim campuran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran, alias ditemukan sejauh mana pelanggaran nan dilakukan, baik untuk penduduk bimbingan nan dimaksud maupun petugasnya, bakal diberikan hukuman dan balasan sesuai dengan peraturan nan berlaku," kata Rika, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memberikan atensi mengenai kejadian tersebut. Agus, menurut Rika, menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Sesuai pengarahan Bapak Menteri bahwa bakal dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas nan mengawal terhadap kejadian nan dimaksud," ujarnya.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran maka bakal ditindak sesuai dengan peraturan nan berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," sambungnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com