Jakarta -
Serikat Pekerja Nasional (SPN) angkat bicara soal berita Indomaret kompak tutup. Informasi maraknya gerai Indomaret tutup ini viral di media sosial.
Terkait perihal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan menjelaskan, sebagai tindak lanjut kesepakatan antara pekerja dan Indomaret sebelumnya, disepakati kedua pihak sepakat untuk melakukan perundingan ulang. Kemudian, kedua pihak sepakat bahwa tenaga kerja nan menolak masuk libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk.
Lalu, tenaga kerja nan masuk pada libur nasional maka kudu diperhitungkan sebagai lembur sesuai peraturan nan berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat bakal melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi tenaga kerja nan menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk lantaran lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi andaikan ada tenaga kerja nan pada libur nasional masuk maka kudu diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan nan bertindak tanpa kecuali," jelasnya kepada detikcom, Minggu (31/5/2026).
Dia mengatakan, gerai Indomaret tutup lantaran tenaga kerja tidak ada nan masuk saat libur nasional. Terkait jumlah gerai Indomaret nan tutup, pihaknya belum mendapat laporan.
"Jadi gerai ditutup lantaran tidak ada tenaga kerja nan masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi info nan disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya," katanya.
Untuk diketahui,viral berita Indomaret tutup operasional pada 31 Mei 2026 dan 1 Juni 2026. Kabar itu ramai dibahas di media sosial X alias Twitter.
"Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026," tulis pengumuman nan beredar.
Sementara, pada Selasa (26/5) pegawai Indomaret menggeruduk Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakarta Utara) lantaran protes mengenai berita bayaran lembur tanggal merah diganti dengan hari libur.
Para pegawai Indomaret tidak terima dengan keputusan itu. Berikut ini enam tuntutan nan tertulis dalam spanduk massa nan tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:
1. Menolak segala corak pemaksaan, tekanan dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
2. Menegaskan kewenangan pekerja atas bayaran kerja lembur
3. Menolak penggantian kewenangan lembur dengan off tambahan nan sesuai dengan ketentuan
4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan
5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum nan melakukan intimidasi
6. Jangan rusak hubungan industrial.
(acd/acd)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·