ESDM Sebut Tarif Listrik Sejak 2017 Tak Pernah Naik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tarif listrik sejak tahun 2017 hingga hari ini belum mengalami kenaikan. Kenaikan hanya terjadi kepada pengguna rumah tangga dengan daya di atas 3.500 volt ampere (VA) dan golongan tarif pemerintah pada 2022.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR, Kamis (4/6/2026).

"Untuk tarif listrik nan bertindak saat ini, pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017, selain untuk pengguna rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah nan mengalami penyesuaian pada tahun 2022," ujar Tri menekankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri menyampaikan, lantaran tidak adanya penyesuaian tarif dalam waktu nan panjang tersebut telah membikin beban subsidi dan kompensasi mengalami pembengkakan tiap tahunnya.

Dia menjabarkan subsidi dan kompensasi listrik pada 2023 mencapai Rp 123 triliun, tahun berikutnya juga naik menjadi Rp 177 triliun dan di tahun 2025 naik lagi menjadi Rp 201 triliun.

Adapun untuk tahun ini, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 100,83 triliun dan diproyeksikan kebutuhan kompensasi sebesar Rp144 triliun.

"Hingga April 2026, realisasi pembiayaan subsidi dan kompensasi listrik telah mencapai Rp 59,9 triliun, dengan rincian subsidi sebesar Rp 30 triliun dan kompensasi sebesar Rp 29,9 triliun," jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri mengatakan untuk tahun anggaran 2027, pemerintah mengusulkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp 108,43 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung 45,91 juta pengguna penerima subsidi.

"Serta sasaran penjualan listrik bersubsidi diperkirakan mencapai 83,6 TWh alias sekitar 24% dari total proyeksi penjualan listrik nasional sebesar 348,78 TWh," pungkas Tri menjelaskan.

(hrp/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance