Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |22:26 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan ketua Lembaga Antirasuah di eranya tetap terbebani pencarian buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR, Harun Masiku (HM). Menurutnya, ketua tetap kepikiran atas perihal tersebut.
"HM nan sampai sekarang itu tetap menjadi beban bagi ketua khususnya, ya. Meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021, 2020, ya, tapi sampai dengan hari ini, bahasa gampangnya itu ketua tetap kepikiran lah," kata Setyo dalam konvensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026).
Setyo menyadari, setiap penanganan perkara nan dilakukan KPK bakal selalu disertai pertanyaan publik mengenai keberadaan Harun Masiku. Akan perihal itu, dia menyatakan Lembaga Antirasuah terus memburu nan bersangkutan.
"Ini tentu kami kejar terus, kami olah terus informasinya, ya, sehingga kelak bisa dipastikan status perkara daripada HM," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyatakan pihaknya bakal terus mengusut perkara tersebut selama belum kedaluwarsa. Menurut Fitroh, pihaknya membuka kesempatan menggelar persidangan secara in absentia.
"Ya tentu jika tetap DPO dan belum kedaluwarsa, tidak ada argumen secara norma untuk SP3. Barangkali wacana nan memungkinkan secara norma kita bakal coba diskusikan kelak untuk in absentia. Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu. Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu. Tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita bakal kejar terus sebelum kedaluwarsa habis," ujar Fitroh.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·