
Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA: Kekerasan Anak dan Wanita Masih Jadi Hal Serius (Foto: Instagram)
JAKARTA - Hari Perempuan Internasional diperingati pada 8 Maret 2026 dan menjadi momentum krusial untuk memperkuat pemberdayaan perempuan. Momentum ini juga menjadi ruang untuk merayakan kekuatan, keberanian, serta kontribusi wanita melalui kerjasama nan saling menguatkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan wanita dan anak wanita memperoleh perlindungan dan kesempatan berperan-serta secara setara dalam pembangunan nasional. Ia juga menjelaskan persoalan kekerasan pada wanita dan anak tetap menjadi perihal serius nan perlu dibenahi.
“Kekerasan terhadap wanita dan anak tetap menjadi persoalan serius dan memerlukan perhatian serius,” jelas Menteri Arifah dalam Forum Perempuan berjudul Rights, Justice, Action, Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan, dikutip Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, prevalensi kekerasan terhadap wanita usia 15 sampai dengan 64 tahun tercapai sebesar 6,9 persen. Hal ini menurun dibanding tahun 2018 sebesar 9,4 persen, namun angkanya tetap tetap cukup tinggi.
Menteri Arifah menjelaskan KemenPPPA juga melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Perempuan. Hasil survei menunjukkan sekitar 50,78 persen anak usia 13 sampai dengan 17 tahun alias sekitar 11,5 juta anak pernah mengalami setidaknya satu kekerasan nan dialami sepanjang hidupnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin women lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·