
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi industri penerbangan nasional. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi industri penerbangan nasional. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan nilai avtur nan berpotensi membebani masyarakat dalam membeli tiket pesawat.
Per 1 April 2026, nilai avtur di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp23.551 per liter. Mengingat avtur menyumbang hingga 40 persen dari biaya operasional maskapai, pemerintah melakukan intervensi agar kenaikan nilai tiket tetap terkendali.
“Agar nilai tiket naiknya maksimum 9–13 persen, jumlah subsidi nan diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, jika dipersiapkan untuk dua bulan, totalnya menjadi Rp2,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konvensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).
Salah satu instrumen utama dalam paket kebijakan ini adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pikulan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini bakal bertindak selama dua bulan ke depan sembari memantau perkembangan geopolitik di Timur Tengah.
Selain itu, pemerintah menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Komponen ini diseragamkan menjadi 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeller.
"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar nilai tiket tetap terjangkau masyarakat. nan kita jaga adalah nilai tiketnya," tegas Airlangga.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·