Tangguh Yudha
, Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |12:15 WIB

Mentan Amran (Foto: Okezone)
JAKARTA - Sebanyak kurang lebih 300 perusahaan kelapa sawit bakal diperiksa menyusul penurunan nilai Tandan Buah Segar (TBS) nan dinilai tidak wajar.
Langkah ini dilakukan lantaran nilai TBS di tingkat petani tetap mengalami tekanan di tengah melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS semestinya menjadi aspek pendorong kenaikan nilai komoditas ekspor. Karena itu, dia menegaskan bahwa Pemerintah segera memeriksa perusahaan nan membeli sawit dengan nilai rendah.
"Hari ini tetap ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan nan bergerak sektor kelapa sawit. nan 300 ini kita bakal periksa, kita bakal cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," kata Amran dalam konvensi pers nan digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2026).
Amran menegaskan pemerintah tidak bakal memberikan toleransi terhadap perusahaan nan tetap menurunkan nilai TBS. Menurutnya, abdi negara penegak norma dan Satgas Pangan bakal menindaklanjuti setiap temuan nan merugikan petani.
"Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau tetap ada turunkan harga, kita tindak lanjuti. Dirkrimsus, Kasatgas tindak lanjuti. Dan datang seluruh Indonesia pada hari ini," tegasnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·