
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina: Sesuai nan Ditetapkan Pemerintah (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga meningkatkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai hari ini, Rabu 10 Juni 2026. Harga Pertamax naik Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter dari nilai sebelumnya Rp12.300 per liter.
Sementara, nilai Pertamax Green juga naik Rp4.100 menjadi Rp17.000 per liter dari nilai sebelumnya Rp12.900 per liter.
Kenaikan nilai BBM Pertamax dan Pertamax Green diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai sistem pertimbangan berkala nan mempertimbangkan perkembangan nilai minyak bumi serta nilai pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian nilai BBM non subsidi mengikuti izin nan bertindak dan merupakan bagian dari penerapan tata kelola daya nan bermaksud untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan daya bagi masyarakat.
“Penyesuaian nilai Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses pertimbangan sesuai formula nilai nan ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan daya dan pengedaran BBM berbobot bagi masyarakat terus melangkah optimal,” ujar Roberth di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pertamina Patra Niaga menjaga kesiapan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap melangkah dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap kondusif serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh info nilai BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·