Harga Pertamax Diprediksi Turun Juli 2026

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Harga Pertamax Diprediksi Turun Juli 2026 Pengamat ekonomi UGM dan Menkeu memproyeksi nilai Pertamax turun pada Juli 2026.(Dok. Pertamina)

HARGA bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax diperkirakan bakal mengalami penurunan pada awal Juli 2026. Proyeksi ini muncul seiring dengan tren melandainya harga minyak mentah dunia nan sekarang berada di kisaran 80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Pengamat ekonomi daya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyatakan bahwa pemerintah semestinya melakukan penyesuaian nilai ke bawah mengingat kondisi pasar dunia nan mulai stabil. Sebelumnya, nilai minyak sempat melonjak di atas 100 dolar AS per barel akibat ketegangan geopolitik antara AS-Israel dengan Iran nan memicu penutupan Selat Hormuz.

“Mestinya, awal Juli ini Pertamax bakal diturunkan harganya. Setelah meredanya ketegangan antara Iran dengan AS, serta dibukanya kembali Selat Hormuz, masalah kelangkaan minyak mulai teratasi,” ujar Fahmy dilansir dari Antara, Selasa (23/6).

Senada dengan perihal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai adanya potensi penurunan nilai Pertamax. Menurutnya, kesempatan perdamaian antara AS dan Iran memberikan sentimen positif bagi perekonomian global, termasuk penguatan stabilitas nilai tukar Mata Uang Rupiah dan iklim investasi nan lebih kompetitif.

Meski demikian, pemerintah tetap bersikap waspada. Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dinamika hubungan Iran dan AS nan tetap fluktuatif. Pemerintah berkomitmen mengamankan pengganti sumber daya sebagai langkah antisipasi.

“Optimistis harus, namun langkah antisipatif juga kudu dilakukan lantaran situasi tetap dinamis,” kata Dwi Anggia.

Evaluasi nilai BBM nonsubsidi di Indonesia dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan rata-rata nilai minyak bumi dan nilai tukar rupiah. Jika nilai Pertamax saat ini dinilai berada di atas nilai pasar saat pertimbangan Juli mendatang, maka penurunan nilai menjadi langkah nan tidak terelakkan bagi pemerintah. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia