Polemik boleh alias tidaknya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memegang kedudukan di pemerintahan turut menjadi pembahasan di Munas-Konbes PBNU 2026.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes PBNU 2026 Prof M Nuh nan mewakili Komisi Rekomendasi mengungkapkan, saat ini patokan nan bertindak menteri dari PBNU tidak boleh menjadi ketua umum.
Begitu juga sebaliknya, ketua umum kudu mengundurkan diri saat mencalonkan alias dicalonkan pada kedudukan politik. "Ini pun juga obrolan panjang. Karena ada nan menganggap bahwa Menteri itu bukan kedudukan politik nan melalui sistem seleksi," tutur Nuh, Senin, (22/06).
Sedangkan untuk kedudukan gubernur, kedudukan presiden, kedudukan bupati, wali kota, maupun personil dewan, PBNU sepakat tidak boleh dan ketua umum kudu mengundurkan diri jika dicalonkan.
"Tidak ada perbedaan pandangan mengenai kedudukan gubernur, kedudukan presiden, kedudukan bupati, wali kota, maupun personil dewan. Itu semua sepakat, tidak boleh, kudu mundur. Tetapi untuk Menteri tetap ada perdebatan di situ," tambahnya.
Pembahasan perihal tersebut, ditegaskan Nuh bakal bersambung di Muktamar ke-35 nan telah disepakati bakal diselenggarakan pada 1-5 Agustus mendatang. "Kita akomodasikan dua-duanya untuk dipastikan kelak di muktamar," jelasnya.
Sementara itu, polemik makan bergizi cuma-cuma (MBG) juga turut jadi bahan pembahasan. Munas-Konbes PBNU 2026 menegaskan tidak menutup mata atas polemik nan terjadi selama penyelenggaraan MBG.
"Dari tujuan nan sangat mulia itu, kami memberikan apresiasi terhadap keberlangsungan MBG, tetapi kita tidak boleh menutup mata. Pentingnya perbaikan sistem penyaluran pengelolaan MBG. Itu nan tadi disarankan, termasuk juga adanya afirmasi secara unik MBG untuk pesantren," tegasnya.
PBNU memandang, perbaikan perlu dilakukan lantaran MBG menyangkut kebutuhan orang banyak dan anggaran nan tidak kecil.
"Sehingga ketepatan sasaran menjadi penting, ketepatan tata kelola menjadi krusial tetapi tanpa mengabaikan tujuan utamanya," pungkas Nuh.
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berjalan di dua wilayah.
Pembukaan dan rapat pleno berjalan mulai tanggal 20-22 Juni 2026 di Ponpes Al-Falah Ploso, Mojo Kabupaten Kediri. Sementara penutupan, menurut rencana, bakal dilangsungkan di STAI Syaichona Moh. Cholil, Bangkalan, 23 Juni 2026 besok.
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·