Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pengedar Narkoba di Kayuagung

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pengedar Narkoba di Kayuagung Barang bukti nan disita polisi dari rumah pelaku.(MI/Sumantri)

JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota menangkap pengedar sabu dengan inisial MD (33) di Kampung Pisangan, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan itu berasal dari info penduduk nan merasa resah di lingkungannya terdapat peredaran narkotika jenis sabu.

"Ya, setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan sukses menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu, 20 Juni 2026 kemarin," kata Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris, Fahyani, Selasa (23/6).

Saat dilakukan penggeledahan lanjutnya, petugas menemukan sejumlah peralatan bukti sabu siap edar sebanyak 13 balut klip bening, dengan berat total sekitar 6,60 gram, dua perangkat hisap alias bong, dua timbangan digital, dan satu buah korek api.

Akibatnya, sambung Kapolsek, pelaku beserta peralatan bukti dibawa ke Polsek Sepatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas segala corak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kami tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkepanjangan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika nan dapat merusak generasi bangsa," paparnya.

Jauhari juga mengapresiasi peran serta masyarakat nan telah memberikan info tentang peredaran narkoba tersebut.

"Kami mengapresiasi masyarakat nan berani melapor. Peredaran narkoba kudu menjadi perhatian berbareng lantaran dampaknya sangat merusak, baik bagi pengguna, family maupun lingkungan sekitar," ujarnya.

Kapolres juga berjanji bakal mengembakan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan nan lain. (SM)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia