Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |09:57 WIB

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan hari ini, Kamis (17/9/2026). (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan hari ini, Kamis (17/9/2026). Harga logam mulia naik Rp5.000 menjadi Rp2.598.000 per gram.
Sementara itu, nilai pembelian kembali alias buyback emas Antam tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp2.438.000 per gram.
Adapun transaksi pembelian emas batangan mengikuti ketentuan perpajakan nan berlaku. Pembelian emas dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram alias 1 kilogram dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi pengguna non-NPWP.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback nan diterima pelanggan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·