Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta Perum Bulog mempercepat intervensi nilai beras melalui penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke beragam daerah. Bahkan, pemerintah memastikan seluruh biaya pengedaran bakal diganti, termasuk jika beras kudu dikirim menggunakan pesawat.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, tidak ada argumen bagi Bulog untuk menunda penyaluran SPHP ketika nilai beras di suatu wilayah mulai meningkat.
Menurutnya, pemerintah siap menanggung biaya transportasi penyaluran SPHP, mulai dari moda darat hingga udara.
"Bulog di manapun mendistribusikan beras SPHP bakal diganti oleh pemerintah, mau naik kereta, mau naik kendaraan umum, mau sewa, mau naik feri, mau naik kontainer, mau naik pesawat pun diganti oleh pemerintah. Jadi tidak ada argumen tidak bisa melakukan intervensi, selain kondisi keamanan," kata Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (18/8/2026).
Ketut menilai penguasaan stok beras Bulog nan besar semestinya dapat menjadi instrumen intervensi ketika terjadi kenaikan nilai di daerah. Karena itu, pengedaran SPHP diminta tidak hanya berfokus pada penyaluran melalui titik tertentu, tetapi langsung diperbanyak di pasar.
Bapanas juga meminta Bulog mengubah strategi penyaluran SPHP beras agar lebih efektif menahan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
"Jadi jika teman-teman kebanyakan (menyalurkan SPHP) di RPK (Rumah Pangan Kita), kemudian di pasarnya sedikit, tentu IPH-nya bakal naik. Oleh lantaran itu, tolong pakai strategi agar masifkan di pasar-pasar untuk SPHP di bulan Agustus, September, dan Oktober ini, dan seterusnya," ujarnya.
Berdasarkan info Bapanas, sasaran penyaluran SPHP beras pada 2026 mencapai 828 ribu ton. Hingga 16 Agustus 2026, realisasinya baru mencapai 652,6 ribu ton alias 78,83% dari target.
Penyaluran terbesar tercatat di sejumlah wilayah, antara lain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
Selain SPHP, pemerintah juga mengandalkan support pangan untuk menjaga stabilitas nilai beras. Untuk alokasi Juli-September 2026, jumlah penerima support pangan mencapai 33.244.408 family penerima faedah (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan selama tiga bulan.
Ketut mengatakan, percepatan dua instrumen tersebut, ialah SPHP dan support pangan, krusial dilakukan agar tekanan nilai beras dapat diredam.
"Karena dua-dua ini jika dilakukan dengan tepat waktu, tentu IPH sudah terkendali sebenarnya. Oleh lantaran itu, kami minta teman-teman Bulog dengan penugasan nan sudah diberikan, tolong dikerjakan dengan cepat, pasti, dan tepat waktu juga, tepat alokasi. Harapan kita dengan dengan dua intervensi ini mestinya IPH untuk beras bisa dikendalikan dengan baik," tutur dia.
Ia juga meminta pemerintah wilayah memantau perkembangan nilai beras setiap hari dan berkoordinasi dengan Bulog ketika terjadi kenaikan harga.
Ketut menegaskan pemerintah telah menyediakan support biaya pengedaran sehingga Bulog dapat menyalurkan beras ke wilayah nan membutuhkan, termasuk wilayah dengan hambatan geografis.
"Jadi sekali lagi, minta lantaran jika setiap minggu kita memandang IPH beras terus, mestinya kita agak malu ya, lantaran kita menguasai beras banyak, dan tentu harusnya segera bisa kita lakukan intervensi secepatnya, di manapun di Indonesia. Karena sekali lagi, semua nan Bapak-Ibu lakukan dalam (distribusi) SPHP pengeluarannya diganti oleh pemerintah," tegas Ketut.
Dengan skema tersebut, pemerintah mau memastikan keterbatasan akses pengedaran tidak menjadi argumen bagi Bulog untuk tidak melakukan intervensi harga. Penyaluran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, sementara biaya distribusinya ditanggung pemerintah.
Hal ini sejalan dengan perkembangan nilai beras nan menunjukkan tekanan meluas pada minggu kedua Agustus 2026. Berdasarkan info BPS, jumlah provinsi nan mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras meningkat dari 106 provinsi pada minggu pertama Agustus menjadi 120 provinsi pada minggu kedua. Artinya, terdapat tambahan 14 provinsi nan mengalami kenaikan IPH beras dalam sepekan.
Secara rinci, hingga minggu kedua Agustus, kenaikan IPH beras tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar 8,06%, dengan nilai rata-rata kumulatif beras seluruh kualitas sebesar Rp15.432 per kg. Setelahnya, kenaikan IPH beras tercatat di Bengkulu sebesar 1,59%, Papua Barat 0,91%, Jambi 0,84%, Sumatra Utara 0,80%, serta Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat masing-masing 0,69%.
Kenaikan IPH beras juga terjadi di sejumlah provinsi lainnya, antara lain Jawa Timur sebesar 0,53%, Nusa Tenggara Barat 0,47%, Papua Pegunungan 0,46%, Kalimantan Tengah 0,44%, Bali 0,43%, Sulawesi Tengah 0,39%, Maluku 0,35%, Lampung 0,30%, hingga Sulawesi Barat 0,24%. Sementara itu, kenaikan terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,01%.
Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar) Foto: Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·