Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) menegaskan nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi ditetapkan mengikuti sistem pasar. Dengan demikian, naik dan turunnya nilai BBM jenis Pertamax Series sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai minyak mentah dunia.
Jika memandang tren nilai minyak mentah dunia saat ini, terdapat kesempatan nilai BBM non subsidi kembali mengalami penurunan pada periode mendatang.
Berdasarkan info Refinitiv pada Kamis (18/6/2026) pukul 09.40 WIB, nilai minyak mentah Brent berada di level US$78,28 per barel alias turun 1,6% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya nan mencapai US$79,55 per barel.
Sementara itu, nilai minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tercatat sebesar US$75,42 per barel, melemah 1,8% dari posisi sehari sebelumnya nan berada di level US$76,79 per barel.
Berdasarkan Research CNBC Indonesia, sejak 12 Juni lalu, Brent telah turun lebih dari 10%, sedangkan WTI ambruk sekitar 11%.meskipun Juni nilai Brent sempat menyentuh US$97,81 per barel dan WTI mencapai US$96,02 per barel.
Dalam kurun waktu sekitar dua pekan, Brent telah kehilangan nyaris US$20 per barel, sementara WTI terkoreksi lebih dari US$20 per barel. Artinya sepanjang bulan ini, Brent sudah jatuh 14,9% sementara WTI merosot 13,5%
BBM Pertamax mengikuti nilai pasar
Juru Bicara Menteri ESDM, Dwi Anggia sempat mengatakan bahwa nilai BBM non-subsidi diantaranya produk RON 92 Pertamax bisa kembali turun. Hal ini jika nilai minyak bumi juga turun.
Dwi menjelaskan BBM non-subsidi mengikuti sistem nilai pasar. Hal itu juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG/01/MEM.M/2022 nan mengatur formula nilai dasar kalkulasi satuan BBM.
"Apakah (Pertamax) bisa turun lagi? pasti. Ketika nilai minyak bumi turun, sudah bisa dipastikan nilai BBM non-subsidi juga bakal turun. Begitu juga sebaliknya, ketika nilai minyak bumi mengalami kenaikan, mau tidak mau, tidak terhindarkan nilai BBM non-subsidi kudu menyesuaikan dengan nilai keekonomiannya," katanya, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penjelasan penetapan dan penyesuaian nilai BBM non subsidi ini sejalan dengan info nan telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM non subsidi nan nilai jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula nan berlaku.
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan pemerintah tidak ada perubahan. "BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk nan nilai jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi nan memengaruhi biaya pengadaan energi", ujar Roberth dalam siaran persnya, Kamis (18/6/2026).
Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa secara normal pertimbangan nilai BBM non subsidi dilakukan secara berkala.
"Pada prinsipnya, nilai BBM non-subsidi dilakukan pertimbangan secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan nan ditetapkan pemerintah," tambahnya.
Di tengah kondisi dan dinamika dunia di mana nilai minyak bumi beranjak naik akibat kondisi geopolitik, Pemerintah senantiasa menjaga nilai BBM non subsidi jenis Pertamax series selalu stabil dengan tidak mengalami kenaikan.
Penyesuaian nilai nan dilakukan pada bulan Juni untuk BBM jenis Pertamax mempertimbangkan perubahan nilai pasar internasional, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
"Penyesuaian nilai Pertamax nan dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih nilai pasar, dan jika dibandingkan dengan nilai BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian," kata Robert
(ven/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·