Kondisi Roy Suryo dan dr Tifa Sebelum Ditangkap Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma ditangkap Polisi, Jumat (19/6/2026).  Tim kuasa norma melayangkan protes atas penangkapan nan dinilai berlebihan. 

“Kami protes keras. Menurut saya interogator Polda Metro Jaya sangat tidak profesional,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Menurut Refly, perkara nan menjerat Roy dan dr Tifa bukan tindak pidana nan mengharuskan untuk dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.

“Kalau kasus pembunuhan alias korupsi mungkin masuk logika ditangkap. Tapi ini tetap sesuatu nan debatable, tetap diperdebatkan apakah betul pencemaran nama baik alias fitnah,” jelasnya. 

Refly menceritakan kondisi Roy dan dr Tifa saat ditangkap. Penangkapan terhadap dr Tifa dilakukan beberapa saat sebelum kliennya mengikuti seminar hasil disertasi Program Doktor.

“Pukul 08.00 dia mau ujian, sekitar pukul 07.00 dia ditangkap. Padahal dia hendak berangkat ke tempat ujian,” katanya. 

Refly juga menceritakan penangkapan Roy Suryo. Refly tetap berbareng Roy dalam sebuah aktivitas di Bandung, sebelum kliennya itu dijemput Polisi.

“Sekitar pukul separuh satu alias jam satu awal hari kami baru berpisah,” ujarnya.

Refly melanjutkan, Roy tak sempat mempersiapkan diri ketika didatangi personil kepolisian.

“Untung tetap sempat salat Subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak, lampau dibawa ke Polda Metro,” tutur Refly.

Refly mengatakan kedua kliennya sekarang memilih mengikuti interogator agar situasi tidak memanas. Khusus Roy Suryo tegas menolak menandatangani surat penangkapan. 

"Karena kedua pengguna kami tidak mau ribut akhirnya ya sudah ikut-ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani, Mas Roy ya nan firm, tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita