Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap jaringan narkotika asal Rusia di Bali. Habiburokhman mendukung BNN nan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram nan diduga melibatkan jaringan internasional asal Rusia.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa abdi negara penegak norma Indonesia mempunyai keahlian intelijen, koordinasi, dan profesionalisme nan sangat baik dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara nan semakin kompleks dan marak di Indonesia," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Waketum Gerindra ini mengatakan operasi Controlled Delivery (CD) nan dilakukan BNN menunjukkan keahlian abdi negara dalam membongkar jaringan hingga ke penerima dan pengendalinya, bukan sekadar menyita peralatan bukti. Dikatakan jika BNN sudah mendeteksi koper berisi narkoba jenis hashish dari Thailand menuju Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu di tegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar maupun tempat operasi jaringan narkotika asing," kata Habiburokhman.

"Oleh lantaran itu, seluruh abdi negara penegak norma kudu terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk internasional, baik melalui bandara, pelabuhan, maupun jalur-jalur pengedaran lainnya," sambungnya.

Ia menyebut kejahatan narkotika adalah extraordinary crime nan menakut-nakuti masa depan generasi bangsa. Habiburokhman menegaskan tak boleh ada kompromi terhadap para pelaku, baik penduduk negara Indonesia maupun penduduk negara asing.

"Kami mendukung BNN untuk menindak tegas seluruh pihak nan terlibat sesuai ketentuan norma nan berlaku.Komisi III DPR RI juga mendorong dan mendukung BNN untuk terus melakukan pengembangan dan kordinasi dengan lembaga lain guna mengungkap dan membongkar kemungkinan adanya jaringan nan lebih besar," katanya.

Habiburokhman meminta pengusutan kasus tak hanya berakhir pada pelaku. Ia mau pengendali hingga pemasok turut diburu.

"Jangan berakhir pada pelaku saja tapi termasuk pihak-pihak nan berkedudukan sebagai pengendali, pemasok, maupun penerima narkotika tersebut di Indonesia. Sebab semua pihak nan terlibat kudu dimintai pertanggungjawaban norma secara tegas dan norma seberat-beratnya," imbuhnya.

2 WN Rusia Ditangkap di Bali

Dua penduduk negara asing (WNA) asal Rusia berinisial SK (39) dan KK (51) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) berbareng petugas dari Badan Narkotika Nasional serta Bea Cukai Soekarno-Hatta di Bali. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

"Ya benar. Ada info penangkapan itu," kata sumber kepada detikBali, Jumat (5/6).

Sumber menyebut, penangkapan dilakukan oleh petugas dari BNN berbareng instansi Bea Cukai Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita.

Sebelum ditangkap, sempat terjadi tindakan kejar-kejaran. Pengejaran terhadap SK dan KK berjalan dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kini, SK dan KK tetap menjalani pemeriksaan di Polres Bangli. Kasus dugaan peredaran narkoba nan melibatkan dua WN Rusia itu tetap dalam penyelidikan.

(dwr/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News