Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang laki-laki mengaku sayid melakukan pencabulan terhadap delapan santriwati di bawah umur di salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Susukan, Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan tersangka berinisial AJS (56), penduduk Salatiga, itu mulanya menjadi tamu di ponpes tersebut.
"Lama-kelamaan tersangka mengabdi di pondok tersebut, kemudian mengaku sebagai habib," kata Bodia dikutip detikJateng di Mapolres Semarang, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabulan itu dilakukan dalam kurun waktu 2023-2024. Pelaku menggunakan dalih kepercayaan untuk melancarkan aksinya.
"Iming-iming tersangka ialah jika korbannya tidak mau, maka bakal susah rezeki dan berdosa," ungkap Bodia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan pada Mei 2025. Polisi sempat melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.
"Baru dilaporkan pada Mei 2025 lantaran korban takut, lantaran sosoknya sebagai habib. Tersangka tidak kooperatif sehingga dilakukan penjemputan paksa," ujar Bodia.
Polisi mencatat setidaknya ada delapan korban wanita anak di bawah umur, dan tak menutup kemungkinan adanya korban lain.
"Korban delapan orang perempuan, saat kejadian tetap berumur 13-14 tahun. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain," jelas Bodia.
Saat ini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
Selengkapnya di sini.
(gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·