Gus Yaqut Segera Disidang, Berkas Dakwaan Setinggi Paha Orang Dewasa Dilimpahkan ke Pengadilan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |19:21 WIB

Gus Yaqut Segera Disidang, Berkas Dakwaan Setinggi Paha Orang Dewasa Dilimpahkan ke Pengadilan

Gus Yaqut segera disidang dalam kasus korupsi kuota haji (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai kuota haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (31/7/2026).

Dengan pelimpahan tersebut, KPK selanjutnya bakal menunggu penetapan agenda sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Selain Gus Yaqut, terdapat tiga tersangka lainnya, ialah eks staf unik Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri nan juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

 Nur Khabibi)

Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi Paha Orang Dewasa

Berkas perkara Gus Yaqut sempat terlihat di laman Gedung Merah Putih KPK saat proses pemindahan oleh petugas lembaga antirasuah. Terlihat, tumpukan berkas tersebut setinggi paha orang dewasa. Petugas pun memindahkannya menggunakan troli barang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com