Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Mensos Gus Ipul tegas tangguhkan 1,49 juta penerima bansos PKH dan Sembako nan terindikasi gambling online, beri ruang klarifikasi, Selasa (18/8/2026). Foto: Kemensos RI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan support sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako kudu digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk gambling online. Lantaran itu, pemerintah tak bakal menoleransi penerima bansos nan terbukti menyalahgunakan peruntukannya.

“Jadi intinya kita bakal terus melakukan sosialisasi edukasi kepada family penerima faedah (KPM) untuk betul-betul dimanfaatkan untuk kebutuhan nan sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Kemensos juga membuka ruang penjelasan bagi KPM nan datanya terindikasi mengenai transaksi gambling online. Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi betul dilakukan oleh nan berkepentingan alias identitasnya digunakan pihak lain.

Jika setelah proses penjelasan ditemukan bukti adanya penggunaan bansos untuk judol, penyaluran support bakal dihentikan. “Kita tentu pada akhirnya memberikan hukuman untuk tidak bakal kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” jelas Gus Ipul.

Mensos Gus Ipul tegas tangguhkan 1,49 juta penerima bansos PKH dan Sembako nan terindikasi gambling online, beri ruang klarifikasi, Selasa (18/8/2026). Foto: Kemensos RI

Kebijakan tersebut disampaikan setelah Kemensos melakukan pemadanan info dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemeriksaan terhadap penerima bansos triwulan II beserta personil family dalam satu kartu family (KK) menemukan 1.494.652 info nan terindikasi mengenai transaksi gambling online.

“Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk personil keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, lantaran tetap banyak masyarakat lain nan butuh sebetulnya,” kata Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto.

Ia menjelaskan, indikasi transaksi tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada personil family lain nan terhubung dengan info penerima dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu.

“Jadi kita cek dalam satu family ini, ada tidak nan main gambling online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi rupanya anaknya,” jelas dia.

Dari komposisi personil family dalam KK, status anak menjadi golongan nan paling banyak terindikasi mengenai transaksi judol, ialah lebih dari 1 juta data. Selanjutnya, terdapat 458 ribu kepala family alias suami, sekitar 40 ribu istri, dan lebih dari 23 ribu cucu terindikasi judol. Sisanya merupakan personil family dengan status lain, seperti menantu dan mertua.

Sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi nan terdeteksi mencapai Rp1,9 juta. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000, sedangkan nan tertinggi mencapai Rp2,6 miliar. Terkait transaksi nan mencapai Rp2,6 miliar Kemensos sedang mendalami lebih lanjut.

“Kalau rekening penerima bansos biasanya hanya untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos alias tidak,” jelas Joko Widiarto.

Untuk menjaga kecermatan data, Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM nan terindikasi untuk melakukan penjelasan melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa/Dinsos. Ada dua sistem nan dapat ditempuh.

Mensos Gus Ipul tegas tangguhkan 1,49 juta penerima bansos PKH dan Sembako nan terindikasi gambling online, beri ruang klarifikasi, Selasa (18/8/2026). Foto: Kemensos RI

Pertama, KPM dapat menyanggah andaikan merasa tidak pernah melakukan gambling online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain. Kedua, KPM nan memang terlibat dapat menghentikan aktivitas gambling online, menutup rekening nan digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut.

“Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu nan melakukan klarifikasi,” kata Joko Widiarto.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan