Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan panitia berambisi seluruh rangkaian Muktamar dapat selesai sesuai target, ialah pada Minggu siang. Namun, dia mengakui terdapat sejumlah rumor nan berpotensi membikin pembahasan berjalan lebih panjang.
"Ya kita mau tepat waktu ya. Mudah-mudahan hari Minggu siang udah selesai. Harapan kita tepat waktu Minggu siang selesai," kata Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8).
Menurut Gus Ipul, ada 2 rumor nan berpotensi memunculkan perdebatan, pertama adalah patokan mengenai boleh alias tidaknya Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum merangkap jabatan.
"Ya tinggal tadi nan udah pernah saya sampaikan tadi, ada dua rumor nan mungkin bakal terjadi perdebatan ya, soal boleh tidaknya rangkap kedudukan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum," ucap dia.
Dia menjelaskan patokan nan bertindak saat ini melarang Rais Aam dan Wakil Rais Aam serta Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum untuk merangkap jabatan.
"Sekarang ini kan nan enggak boleh merangkap itu adalah Rais Aam dan Wakil Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum," ujarnya.
Namun, menurut Gus Ipul, terdapat perbedaan posisi antara Rais Aam dan Ketua Umum dengan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum dalam perihal mandat organisasi. Rais Aam dan Ketua Umum merupakan mandataris Muktamar, sedangkan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum mendapatkan mandat dari formatur.
"Nah sementara nan mendapatkan mandat dari Muktamar itu adalah Rais Aam dan Ketua Umum. Wakil Ketua Umum dan Wakil Rais Aam itu adalah mandatnya itu mandat dari formatur," kata dia.
Gus Ipul mengatakan terdapat wacana untuk mengubah ketentuan tersebut, termasuk menghilangkan larangan rangkap kedudukan bagi Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum.
"Ya kita lihat aja, itu memang... Kita lihat aja kelak apakah itu jadi apa ya perdebatan alias bisa diterima apa adanya seperti nan sebelumnya ya kita lihat. Tetapi wacananya seperti itu. Wacananya menghilangkan rangkap jabatan," terang Gus Ipul.
Dalam kesempatan nan sama, Gus Ipul menegaskan posisi Ketua Umum dan Rais Aam tetap tidak diperbolehkan merangkap jabatan.
"Oh enggak, jika Ketua Umum sama Rais Aam pasti tidak boleh," kata Gus Ipul.
Menurutnya, perdebatan justru berada pada posisi Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum.
"Nah sekarang nan jadi perdebatan ini Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum ini kan sekarang enggak boleh," ucapnya.
Selain persoalan rangkap jabatan, Gus Ipul menyebut model pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi rumor kedua nan berpotensi memunculkan perdebatan dalam Muktamar.
"Yang kedua, itu adalah model pemilihan ketua umum. Model pemilihan ketua umum," katanya.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·