, BANDUNG, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan peringatan keras kepada para siswa penerima program sekolah swasta gratis. Ia menegaskan bahwa subsidi pendidikan bakal dicabut andaikan siswa terbukti berkelakuan buruk, seperti terlibat tindakan tawuran alias tindakan pidana lainnya.
Kebijakan tegas ini menyasar puluhan ribu siswa nan tidak tertampung di SMA/SMK/SLB negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dedi menekankan bahwa anggaran wilayah nan digelontorkan tidak hanya untuk menjamin akses pendidikan, tetapi juga kudu efektif membentuk karakter dan moralitas peserta didik.
"Para siswa, dia kudu berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga kudu menaati patokan kita ialah menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.
Evaluasi Berkala dan Sanksi Pencabutan
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak bakal ragu untuk mengevaluasi secara periodik rekam jejak perilaku para penerima faedah di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, hukuman tegas langsung diterapkan.
"Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya," kata Dedi memperingatkan.
Program sekolah swasta cuma-cuma ini merupakan terobosan untuk mengamankan nasib studi calon siswa nan terlempar dari persaingan ketat kuota sekolah negeri. Berdasarkan info berkala dari Pemprov Jabar, tercatat ada lebih dari 70 ribu calon siswa nan berpotensi tidak tertampung di akomodasi pendidikan milik pemerintah pasca-Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Untuk mengatasi persoalan daya tampung tersebut, puluhan ribu siswa ini bakal didistribusikan ke sejumlah sekolah swasta mitra. Sekolah-sekolah tersebut telah resmi mengikat nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar.
Skema Pembiayaan dan Sasaran Program
Melalui skema kerjasama ini, siswa dipastikan memperoleh agunan penuh biaya pendidikan cuma-cuma selama tiga tahun masa sekolah. Komponen support operasional nan ditanggung oleh Pemprov Jabar meliputi pembebasan duit pangkal, duit bangunan, hingga biaya iuran bulanan sekolah.
Nilai stimulus nan dialokasikan dari kas wilayah mencapai kisaran Rp2,7 juta per siswa untuk setiap tahunnya. Pihak sekolah swasta nan menampung juga tetap berkuasa menerima suntikan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Dedi menekankan bahwa struktur pembiayaan ini dirancang logis berbasis kapabilitas fiskal daerah. Program ini secara spesifik menyasar golongan masyarakat ekonomi rentan, bukan untuk membiayai akomodasi sekolah swasta elit berbiaya tinggi.
"Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka kudu bersekolah," tutur dia.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·