GPCI Sebut 9 WNI Ditangkap Israel Akan Diterbangkan ke Istanbul

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Steering Committee Global Sumud Flotilla dan Koordinator Dewan Pengarah Global Peace Convoy, Maimon Herawati, menyampaikan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk 9 penduduk negara Indonesia (WNI) nan ditangkap tentara Israel beberapa waktu lalu, sudah dibebaskan. Mereka kemudian diterbangkan ke Turki.

"Baru saja kami menerima daftar nama dari Israel nan diberikan kepada tim pengacara di sana dan di dalam nya 9 WNI tertera di sana. Tapi nan perlu kita tunggu adalah manifest dari pesawat. Apakah kesembilannya masuk dalam pesawat dan untuk itu tunggu 2-3 jam lagi kelak kita bakal pembaruan lagi," kata Maimon dalam rekaman video nan diterima, Kamis (21/5/2026).

Dia menyampaikan pihaknya bakal mengambil kesaksian dari para WNI jika mereka sudah tiba di Turki. Selanjutnya, pihaknya juga bakal membawa kasus tersebut ke International Criminal Court (ICC) alias atau Mahkamah Pidana Internasional.

"Jadi alhamdulillah 9 WNI saat ini ada dalam daftar nan dibebaskan dari penculikan. Dan jika mereka sampai ke Istanbul, nan pertama bakal kami lakukan adalah mengambil kesaksian mereka atas penyiksaan nan dilakukan kolonialis Israel dan selanjutnya kemudian membangun legal arsip untuk membawa ini kepada pengadilan ICC," ujarnya.

Sebelumnya, total WNI nan ditahan tentara Israel sebanyak 9 orang. Berikut ini daftar 9 WNI nan diculik tentara Israel berasas laporan GPCI:
1. Herman Budianto Sudarsono. (GPCI - Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu. (GPCI - Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa - (GPCI - Rumah Zakat) Kapal Josef
4. Asad Aras Muhammad - (GPCI - Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1
5. Hendro Prasetyo. (GPCI - SMART 171) Kapal Kasr-1
6. ⁠Bambang Noroyono. (Republika) Kapal BoraLize
7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk
8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho - (Tempo) Kapal Ozgurluk
9. Rahendro herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk (dek/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News