Goodyear Keluhkan Perpanjang Izin SNI, Kantor Purbaya Turun Tangan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

‎Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) kembali menggelar sidang debottlenecking, nan ditujukan untuk menyelesaikan masalah upaya para pengusaha di Indonesia.

‎Sidang kali ini mengurus keluhan dari perusahaan produsen ban kendaraan Indonesia ialah PT Goodyear Indonesia.

Sidang ini digelar sekitar pukul 15:00 WIB dan merupakan sidang debottlenecking kedua nan digelar Kamis (11/6/2026).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Satgas P2SP, Satya Bhakti Parikesit mengungkapkan Goodyear Indonesia melaporkan mengenai lamanya proses pengurusan sertifikasi Standar Nasional (SNI) dan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Isunya adalah lamanya proses pengurusan SNI dan SPPT SNI melalui sistem SIINAS nan ada di Kementerian Perindustrian," kata Satya membuka sidang kedua debottlenecking XI, Kamis (11/6/2026).

Presiden Direktur Goodyear Indonesia Iman Santoso mengatakan perusahaanya telah beraksi sejak 1917 dan pabriknya di Bogor Jawa Barat telah berdiri sejak 1935. Saat ini pihaknya tengah mengalami hambatan perpanjangan SNI di pabrik luar negeri nan di miliki perusahaan, di mana dari 14 pabrik nan ada, 10 diantaranya sudah sukses dilakukan perpanjangan. Namun empat pabrik lainnya tetap belum dilakukan perpanjangan.

"Namun, tetap ada 4 nan saat ini menyangkut, sedikit ada kendala, antara lain pabrik di Hanau dan di Furstenwalde, dua-duanya di Jerman. Kemudian juga pabrik di Turki, dan salah satu pabrik kita di Kunshan, China," kata Iman.

Permasalahan di dua pabrik Jerman, ialah mengenai perpanjangan SNI nan masa berlakunya bakal lenyap pada 17 Oktober 2026. Sedangkan di Turki dan China (Kunshan), perizinan SNI terkendala lantaran adanya peraturan baru.

"Kita meminta untuk kepastian bahwa proses nan kelak terjadi, kita lakukan kelak bisa diselesaikan sebelum masa bertindak habis," jelas Iman.

Iman pun menegaskan, jika perpanjangan SNI di dua pabrik Jerman tidak segera dilakukan, maka bakal kehilangan komitmen mitra antara Goodyear dengan mitranya di Jerman.

"Jadi ini menjadi salah satu komitmen kami sebagai supplier ban di dunia. Apabila kita men-supply ban untuk kebutuhan mobil baru, kita kudu menyediakan ban tersebut di mana pun mobil-mobil tersebut dipasarkan. Jadi itu adalah risikonya," ujarnya.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari menjelaskan bahwa Goodyear sudah mengusulkan 14 permohonan sertifikat.

"Good Year ini memang tadi disampaikan ada 14 permohonan sertifikat. Saya mendapatkan surat terakhir tanggal 30 April 2026, mengenai dengan tadi ada 2 case sebetulnya, jadi tadi ada 14 permohonan, 10 sudah terbit, dimana 9 itu impor, 1 adalah dalam negeri SNI-nya. Jadi dari total 14 nan dimohonkan itu hanya satu nan industri dalam negeri, nan diproduksi dalam negeri, sertifikat IDN, sisanya 13 itu adalah impor," kata Emmy.

Pihaknya mengatakan perihal ini berangkaian dengan penjadwalan, di mana produksi dalam negeri lebih diprioritaskan.

"Jadi penjadwalan, ini kan peraturan ini sudah bertindak dan ada masa perpanjangan 1 tahun. Penjadwalan ini baru saya lihat dilakukan kapan pak Imam, untuk nan Turki dan China masuknya ke kita. Nah maksud saya itu gini pak, kami sampaikan bahwa 83% permohonan SNI itu berasal dari dalam negeri, 17% impor, dan memang kami melakukan untuk industri dalam negeri ini menjadi salah satu perihal nan kita prioritaskan," ujar Emmy.

Atas dasar tersebut, sidang menyepakati perusahaan tetap dapat memperpanjang perizinan SNI, sesuai ketentuan nan berlaku.

"Proses perpanjangan SNI bakal disesuaikan dengan service level agreement (SLA) nan ada," kata Satya.

(chd/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News