GKSR Perjuangkan Parlementary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

GKSR Perjuangkan Parlementary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional

GKSR Perjuangkan Parlementary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional (Dok)

JAKARTA - Partai non-parlemen nan tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) berupaya agar besaran periode pemisah parlemen (parliamentary threshold) mencerminkan sistem proporsionalitas. Upaya itu ditujukan agar tak ada disproporsionalitas dalam pemilu mendatang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, usai menghadiri forum group discussion (FGD) nan digelar di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Ferry mengingatkan partai parlemen agar merumuskan periode pemisah parlemen berdasarkan kondisi sistem proporsional nan ada. Ia meminta agar tak ada unsur politis dalam merumuskan periode pemisah parlemen.

"Ya, nan pertama tentunya angka-angka tersebut jangan konteks politik, alias jangan konteks berasas asumsi-asumsi politik. Tapi itu berasas dari matematika pemilu nan ada, berasas dari kondisi sistem proporsional nan ada," ujar Ferry.

Ferry mengingatkan agar DPR RI dan pemerintah tak merumuskan periode pemisah 4% nan dibatalkan Mahmamah Konstitusi (MK) lantaran tak ada landasan nan jelas.

"Nah, kita mau nantinya nan ditentukan, nan diputuskan oleh DPR dalam UU (Pemilu) nan baru adalah bahwa angka-angka tersebut itu ada ratio legis-nya, ada matematika pemilunya. Itu nan memang menjadi poin nan saya pikir sangat krusial sekali untuk kita rumuskan," ucap Ferry.

Namun, dia menyampaikan, GKSR berupaya merancang periode pemisah parlemen nan mempunyai landasan nan jelas. Untuk itu, dia menyebut, besaran periode pemisah parlemen nan ideal berkisar antara 1-2%.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com