Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Salah satunya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, ialah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, interogator mengungkap dugaan modus dengan menunjuk sejumlah yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan tiga mantan ketua BGN, meski dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.
Berikut tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG:
1. Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.
2. Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.
3. Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
4. Asep Yusuf Somantri, pihak swasta.
5. Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.
6. Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
7.Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·