Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan air keras Andrie Yunus sudah dilimpahkan dari Puspom TNI ke Oditur Militer. Artinya, dalam waktu dekat, sidang peradilan militer bakal dihelat untuk mengadili 4 prajurit TNI nan berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Merespons perihal itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersuara. Menurut dia, pelimpahan berkas dan persidangan nan nantinya bakal dihelat tidak boleh melangkah tertutup demi tercipatanya keadilan.
"Keadilan kudu datang secara nyata di tengah masyarakat dan proses norma kudu melangkah jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Gibran, Kamis (9/4/2026).
Gibran menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin setara dan dipercaya. Karenanya, Gibran mengusulkan, persidangan nantinya melangkah dengan tambahan pengadil adhoc.
"Oleh karena itu, pelibatan langsung kalangan ahli dengan rekam jejak dan integritas nan kuat sebagai pengadil ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap kerabat Andrie Yunus menjadi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," minta Gibran.
Gibrab berharap, keadilan dapat tercipta dalam kasus nan menimpa aktivis KontraS tersebut.
"Kita mau keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," imbuhnya memandasi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·