Kuota SNPMB 2026 Naik Jadi 604.446, Kemdiktisaintek Tambah 163 Prodi Baru

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kuota SNPMB 2026 Naik Jadi 604.446, Kemdiktisaintek Tambah 163 Prodi Baru Kemdiktisaintek menetapkan kuota SNPMB 2026 sebanyak 604.446 kursi.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan total kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 sebanyak 604.446 kursi. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 nan tercatat sebanyak 595.558 kursi.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa peningkatan daya tampung ini sejalan dengan adanya penambahan 163 program studi (prodi) baru pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat berbareng Panitia Kerja SPMB 2026, Kamis (4/6).

“Usulan 2026 ada 617.853 dan kuota nan disetujui 604.446. Ini terjadi lantaran ada penambahan prodi baru sebanyak 163, prodi baru nan belum meluluskan sebanyak 149, serta prodi lama kurang lebih 4.554,” ujar Badri, Kamis (4/6).

Data Kemdiktisaintek merinci, terdapat 81 perguruan tinggi nan mengalami kenaikan daya tampung, 9 perguruan tinggi tetap, dan 30 perguruan tinggi mengalami penurunan. Di tingkat program studi, kenaikan daya tampung terjadi pada 3.958 prodi, sementara 1.283 prodi lainnya mengalami penurunan.

Badri juga menekankan aspek inklusivitas dalam SNPMB 2026. Ia memaparkan sejumlah keberhasilan siswa dari beragam latar belakang, mulai dari peserta difabel netra, siswa tuli nan lolos ke ITB, hingga anak pekerja tani dan pengemudi ojek daring nan sukses menembus perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP.

“Ada juga siswa dari wilayah 3T nan lolos, salah satunya sembilan orang diterima di Universitas Brawijaya. Mereka berasal dari NTT, Papua Barat Daya, Sumatra Utara, dan Papua Tengah,” tambahnya.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan pihaknya melakukan perubahan signifikan pada sistem pendaftaran untuk meminimalisasi praktik perjokian nan sempat ditemukan pada 2025.

Pada penyelenggaraan tahun ini, peserta tidak lagi diberikan kebebasan penuh untuk memilih pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta hanya diperbolehkan memilih kota pelaksanaan, sementara letak spesifik tempat ujian bakal ditentukan oleh panitia.

“Menyikapi kasus di 2025, maka di 2026 kami melakukan antisipasi sejak dini. Termasuk pilihan letak tes, kami tidak lagi memberikan kebebasan pada calon peserta untuk memilih pusat UTBK lantaran sistem kami sekarang bisa mendeteksi (anomali),” tegas Eduart. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia