Gereja Katolik di Mimika Terbakar, Api Diduga dari Lilin yang Lupa Dipadamkan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus di Kampung Pomako LS RT 03, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terbakar. Api pertama kali muncul dari dalam gereja.

Dilansir Antara, Kamis (28/5/2026), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomoko Iptu Fits Gerald M Nalohy menjelaskan bahwa berasas keterangan nan dihimpun dari para saksi di letak kejadian menyebut asap tebal disusul dengan nyala api pertama kali muncul dari dalam gereja membakar genting dan tembok gereja.

Angin bertiup cukup kencang dari arah timur membikin api merambat dengan sigap melahap seluruh gedung gereja nan bangunan bangunannya terbuat dari kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi langsung berteriak memanggil penduduk sekitar untuk segera datang membantu memadamkan api, namun lantaran api sudah membesar dan langsung membakar seluruh gedung gereja, lantaran gedung sebagian besar terbuat dari bahan kayu, papan dan anyaman bambu nan mudah terbakar," kata Fits dalam keterangannya.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, kondisi air laut Kampung Pomako sedang surut, sehingga penduduk kesulitan mendapatkan akses air untuk melakukan upaya pemadaman.

Fist mengatakan keterangan nan dihimpun dari pengurus gereja menyebut bahwa kuat dugaan api berasal dari lilin nan dinyalakan di depan altar untuk berdoa, namun lupa dipadamkan .

Empat unit mobil kebakaran tiba di tempat kejadian dan langsung bergerak melakukan pemadaman.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, meliputi gedung gereja, meja altar, bangku ibadah, buku-buku lagu, perlengkapan liturgi.

Warga berambisi dapat support untuk pembangunan kembali gedung gereja sebagai tempat ibadah umat di Kampung Pomako

Ia menyebut berasas hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan letak dan keterangan dari penduduk serta pengurus gereja, disimpulkan bahwa penyebab utama kebakaran adalah lilin nan tidak dipadamkan dengan baik dan diletakkan di tempat nan tidak aman.

(fas/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News