Geothermal RI Terbesar di Dunia, tapi Implementasi di Bawah AS

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia negara nomor satu dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun implementasinya disebut tetap kalah dari Amerika Serikat (AS).

Potensi panas bumi nan dimiliki Indonesia tercatat sekitar 23,2 gigawatt (GW), tetapi baru 11,6% nan telah menjadi kapabilitas terpasang. Bahlil mengatakan, kondisi ini mencerminkan kesenjangan antara besarnya sumber daya panas bumi Indonesia dan realisasi pengembangannya.

Sementara berasas info dalam aktivitas The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW) dengan kapabilitas terpasang 2.776,39 MW. Sekitar 88,4% potensi tersebut tetap belum tergarap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia adalah negara nomor satu di bumi nan mempunyai resource terhadap geothermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika tetap nomor satu," kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).

Bahlil menegaskan, pemerintah menempatkan pengembangan panas bumi sebagai salah satu upaya memperkuat kedaulatan energi.

Presiden Prabowo Subianto juga meminta pemerintah mencari terobosan di sektor daya pengganti untuk mengurangi ketergantungan pada daya impor, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan perubahan nilai daya global.

Untuk mempercepat pengembangan proyek panas bumi, pemerintah juga terus mengevaluasi izin nan dinilai tetap menjadi kendala. Sejumlah tahapan perizinan telah dipangkas, meski tetap ada beberapa halangan nan perlu dibenahi.

"Tidak ada langkah lain untuk melakukan percepatan penerapan geotermal agar bisa menjadi listrik ataupun menjadi nan lain, adalah kudu ada kerjasama antara pengusaha dan regulator," ujarnya.

Di sisi lain, Bahlil menyebut keekonomian proyek panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh). Namun, nomor tersebut tetap dianggap belum cukup menarik bagi pelaku usaha.

Untuk mendorong investasi, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk insentif perpajakan. Pemerintah juga tengah merevisi PP Nomor 7 Tahun 2017 nan salah satunya mengatur pemanfaatan tidak langsung panas bumi serta peningkatan tingkat pengembalian investasi.

Selain itu, revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 disiapkan untuk mempercepat pengembangan daya baru terbarukan. Sementara di sisi pengembang, Bahlil meminta konsesi nan sudah diberikan segera direalisasikan.

"Bagi teman-teman pengusaha nan sudah mendapatkan konsesi kudu juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat," jelasnya.

Ia juga menyoroti pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang, terutama jika keterlambatan berangkaian dengan kesiapan teknologi alias pembiayaan.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.

(ahi/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance