Seorang anak pengungsi Rohingya berumur 12 tahun di Malaysia, Nur, berakhir berguru sejak Juni lalu. Keputusan itu diambil usai Nur mendapat ancaman saat melangkah menuju sekolahnya.
"Dua laki-laki bertanya kepada saya, 'Mengapa Anda mau sekolah? Apakah Anda mau mengambil alih negara kami?' lampau mereka menakut-nakuti bakal memukul saya," tutur Nur, nan identitas lengkapnya tidak dipublikasikan demi argumen keamanan, seperti dikutip dari Reuters.
Kisah Nur disebut bukan kasus pertama. Kelompok kewenangan asasi manusia dan para pendidik mengatakan banyak anak Rohingya mengalami intimidasi dan ancaman serupa.
Kondisi tersebut membikin sedikitnya sembilan sekolah pengungsi Rohingya di beragam wilayah di Negeri Jiran menghentikan aktivitas belajar mengajar.
"Anak-anak sekarang sangat ketakutan hingga mereka takut keluar rumah," kata aktivis organisasi Rohingya, Sharifah Shakirah.
"Ini bukan sekadar mengintimidasi anak selama satu alias dua hari. Ini menciptakan trauma nan berkepanjangan," lanjutnya.
Laporan instansi buletin Reuters penutupan sekolah terjadi setelah meningkatnya ujaran kebencian dan disinformasi nan menyasar organisasi Rohingya di media sosial.
Salah satu sekolah nan ditutup berada di Negara Bagian Kedah bulan Juli ini. Penutupan terjadi setelah video mengenai aktivitas sekolah tersebut beredar di media sosial. Otoritas menyebut sekolah itu tidak mempunyai izin nan diperlukan.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai penutupan sekolah maupun kampanye ujaran kebencian tersebut.
Malaysia hingga sekarang tidak mengakui Rohingya sebagai pengungsi secara resmi. Pemerintah mengategorikan mereka sebagai migran ilegal, meski sekitar 120 ribu penduduk Rohingya telah terdaftar di badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
Selama bertahun-tahun Malaysia dikenal bersimpati kepada minoritas Muslim Rohingya nan melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar. Namun, sentimen publik berubah sejak pandemi COVID-19.
Saat itu muncul tudingan bahwa para pengungsi menyebarkan virus, tidak menghormati norma budaya setempat, serta bersaing memperebutkan lapangan pekerjaan dengan penduduk lokal.
Pekan lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Lukanisman Awang Sauni mengatakan masyarakat mulai merasa terbebani oleh persoalan nan berangkaian dengan organisasi Rohingya.
Gelombang sentimen negatif kembali menguat pada Mei lampau setelah muncul unggahan di platform milik Meta dan TikTok nan mengaitkan penyembelihan hewan kurban oleh salah satu golongan Rohingya dengan persoalan kebersihan.
Sebuah petisi daring nan menyerukan pemerintah "mengusir" pengungsi Rohingya akhirnya dihapus pada Juni setelah diprotes golongan kewenangan asasi manusia. Namun sebelum dihapus, petisi itu telah mengumpulkan nyaris 500 ribu tanda tangan.
Reuters juga menemukan sejumlah unggahan di media sosial nan berisi rayuan melakukan kekerasan terhadap pengungsi Rohingya, termasuk anak-anak. Salah satu topik di Threads apalagi menggunakan titel "Lempang Rohingya".
Sejumlah influencer juga membujuk pengguna media sosial merekam keberadaan organisasi Rohingya dan melaporkan letak mereka kepada aparat.
Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya menegaskan pemerintah tidak bisa secara sewenang-wenang mendeportasi pengungsi. Ia mengatakan pemerintah bakal menyeimbangkan aspek keamanan nasional dengan nilai-nilai kemanusiaan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·