Geledah Rumah di Semarang, KPK Temukan Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Bea Cukai

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |12:07 WIB

Geledah Rumah di Semarang, KPK Temukan Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Bea Cukai

Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya merintangi proses investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal tersebut terungkap setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Heri Setiyono namalain Heri Black nan berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah catatan serta peralatan bukti elektronik. “Dari barbuk nan diamankan dan disita tersebut, interogator mendapatkan info adanya upaya untuk menghalang proses investigasi perkara ini,” kata Budi, dikutip Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, upaya merintangi diduga berupa pengondisian nan dilakukan pihak eksternal terhadap proses penanganan perkara. “Bahwa ada info nan didapat berupa upaya pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK,” ujarnya.

Budi menjelaskan, perihal tersebut dapat masuk dalam kategori perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Oleh lantaran itu, Ppenyidik tentu bakal mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan investigasi alias tidak,” ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com