Gebyar Pajak Triwulan I 2026: Pemprov Sumut Siapkan 936 Hadiah Menarik

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026, Pemprov Sumut edukasi penduduk untuk bayar pajak tepat waktu tanpa menunggu program pemutihan, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I. Sebanyak 936 bingkisan menarik disiapkan bagi masyarakat nan alim bayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga beragam bingkisan lainnya.

Program nan diinisiasi Bapenda Sumut ini menjadi langkah baru dalam pengelolaan pajak wilayah dengan mengedepankan pemberian penghargaan kepada wajib pajak nan patuh, dibandingkan hanya mengandalkan program pemutihan.

Kegiatan nan berjalan secara terbuka dan transparan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (12/6/2026), dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam sambutannya, Muhammad Suib mengatakan, prinsip Gebyar Pajak Sumut adalah mengedukasi masyarakat agar membangun budaya bayar pajak tepat waktu, tanpa menunggu program pemutihan.

Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026, Pemprov Sumut edukasi penduduk untuk bayar pajak tepat waktu tanpa menunggu program pemutihan, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

"Melalui aktivitas ini, ada penghargaan nan diberikan kepada masyarakat nan alim bayar pajak kendaraan bermotor. Kita mau mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan nan justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak. Ini murni untuk mengedukasi penduduk agar bayar pajak sesuai dengan triwulannya," ujar Muhammad Suib.

Menurutnya, aktivitas tersebut juga bermaksud meningkatkan gambaran positif serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Proses penyegelan perangkat undian nan disaksikan langsung oleh notaris dan saksi independen menjadi bukti bahwa penyelenggaraan undian berjalan objektif dan bebas intervensi.

"Tujuan akhirnya adalah memberikan akibat penerimaan fiskal wilayah nan lebih stabil untuk mendukung Sumatera Utara nan unggul, maju, dan berkelanjutan, sesuai visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, Gebyar Pajak Sumut merupakan penemuan pertama nan dilaksanakan di Sumatera Utara. Untuk menjamin transparansi dan keadilan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperkenankan menjadi pemenang undian.

Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026, Pemprov Sumut edukasi penduduk untuk bayar pajak tepat waktu tanpa menunggu program pemutihan, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

"Kami perlu sampaikan, undian ini tidak bertindak bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menunjukkan dan menjamin kepada masyarakat bahwa proses ini betul-betul bersih dan murni diperuntukkan bagi penduduk Sumut nan alim pajak," tegas Sutan Tolang.

Ia menjelaskan, setelah proses pengundian selesai, Bapenda Sumut bakal melakukan verifikasi dan pengesahan info kendaraan para pemenang nan diperkirakan berjalan selama satu bulan sebelum bingkisan diserahkan.

Sutan juga memaparkan rangkaian penyelenggaraan Gebyar Pajak Sumut 2026. Untuk Triwulan I dilaksanakan pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.

Pada pengundian Grand Prize, Bapenda Sumut menyiapkan bingkisan utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.

Apresiasi terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut memberikan corak penghargaan nan seimbang bagi wajib pajak nan selama ini tertib memenuhi kewajibannya.

"Kalau selama ini kita melakukan hal-hal nan berkarakter membujuk melalui pemutihan untuk wajib pajak nan menunggak, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak nan alim dan tertib. Ini kesempatan nan sangat baik untuk seluruh penduduk Sumut," tutur Nasjwin.

Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026, Pemprov Sumut edukasi penduduk untuk bayar pajak tepat waktu tanpa menunggu program pemutihan, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Jasa Raharja berbareng Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh program tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nan selanjutnya bakal dimanfaatkan untuk pembangunan akomodasi publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat dapat memandang daftar komplit nomor polisi kendaraan nan memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan