Garis Kemiskinan di RI Naik Jadi Rp669.235 per Kapita per Bulan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |14:51 WIB

Garis Kemiskinan di RI Naik Jadi Rp669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan di RI Naik Jadi Rp669.235 per Kapita per Bulan (Foto: Freepik)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan garis kemiskinan nasional nan tercatat Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. 

Angka ini naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 nan sebesar Rp641.443 per kapita per bulan.

"Namun demikian, BPS menegaskan bahwa garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga, sebab, pada umumnya pengeluaran dilakukan secara berbareng dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras," kata  Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pada Maret 2026, rata-rata 1 rumah tangga miskin di Indonesia mempunyai 4,62 personil rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp3.091.866.

Angka ini berbeda antar provinsi, berjuntai pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah personil rumah tangga miskin di setiap provinsi.

Jumlah Penduduk Miskin Turun

BPS melaporkan tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Edy mengatakan, nomor kemiskinan tersebut turun dibanding kondisi September 2025 nan sebesar 8,25 persen.

"Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, turun dibanding kondisi September 2025 nan sebesar 8,25 persen," kata Edy.

BPS melaporkan jumlah masyarakat miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430 ribu orang alias menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com