Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |13:02 WIB

Nikita Mirzani
JAKARTA - Pihak Nikita Mirzani mengendus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan dilakukan rivalnya, Reza Gladys, di tengah proses sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kecurigaan bermulai dari terungkapnya nominal penghasilan Reza Gladys sebagai tenaga kerja PT Glafidsya RMA Group nan menyentuh nomor Rp6,7 miliar.
Kuasa norma Nikita Mirzani, Usman Lawara, merasa penghasilan tersebut tak masuk logika diterima oleh seorang karyawaan perusahaan.
"Dugaan saya ya, bahwa ini adalah, ada dugaan tindak pidana pencucian duit dilakukan," tegas Usman Lawara.
"Bagaimana kemudian seorang tenaga kerja bisa dapat penghasilan Rp6,7 miliar, rata-rata per bulan Rp6,7 miliar, gitu. Ya, di perusahaan namanya PT Glafidsya RMA Group ya," sambungnya.
Lebih jauh, pihak Nikita Mirzani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan melakukan audit terhadap perusahaan terkait, khususnya kepada Reza Gladys.
"Menurut keterangan saksi tadi, dia (Reza Gladys) mendapat penghasilan Rp6,7 miliar per bulan," pungkasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·