FTSE Russell Depak 4 Saham RI, Efektif Mulai 22 Juni 2026

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Pengunjung melintas di depan layar nan menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, memutuskan untuk mengeluarkan 4 saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index, Jumat (22/5). Perubahan indeks tersebut bertindak efektif per 22 Juni 2026.

Keempat saham tersebut ialah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

"FTSE Russell mengumumkan bahwa perubahan tinjauan triwulanan berikut bakal bertindak efektif pada hari Senin, 22 Juni 2026, ialah setelah penutupan perdagangan pada hari Jumat, 19 Juni 2026," tulis FTSE Russel dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/5).

FTSE Russel menyebut perubahan tinjauan indeks tersebut dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026 dan efektif mulai 8 Juni 2026, maka perubahan tinjauan indeks bakal dianggap final.

"Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya bakal dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman kalkulasi ulang FTSE Russell," jelasnya.

DSSA didepak setidaknya dari beberapa indeks saham FTSE Russel, ialah Large Cap, FTSE All-World, FTSE All-Cap, dan FTSE Total Cap. Alasannya kandas lantaran konsentrasi kepemilikan saham nan tinggi.

Kemudian untuk indeks Micro Cap ialah DAAZ disebabkan kandas memenuhi persyaratan minimum free float, sementara HILL dan MLIA alasannya kandas dalam pengawasan saham. Ketiga saham tersebut juga ditendang dari FTSE Total Cap.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan