Kejaksaan Agung menyerahkan Rp 11,4 triliun ke kas negara dalam prosesi nan disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dana tersebut merupakan hasil denda administratif dan pengamanan finansial negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penyerahan ini sebagai corak transparansi kepada publik. Dana itu kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana tersebut berasal dari penagihan denda di sektor kehutanan dan Satgas PKH sekitar Rp 7,23 triliun, disusul pengamanan finansial negara dari kasus korupsi Rp 1,96 triliun. Sisanya berasal dari penerimaan pajak, pendapatan Agrinas Palma, serta denda lingkungan hidup.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·