Hari ini menjadi hari pertama penerapan kebijakan WFH (Work From Home) di sejumlah wilayah pada Jumat (10/4/2026). Meski begitu, unit jasa publik tetap beraksi normal demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Terjadi di Surabaya, penduduk mengakses jasa pembuatan arsip kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola. Pemkot Surabaya menerapkan pola kerja WFH setiap hari Jumat bagi ASN di wilayah kerjanya, selain unit pelayanan publik nan bergesekan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, dan pemadam kebakaran demi menjamin jasa kepada masyarakat tidak terganggu.
Kebijakan serupa juga diterapkan di Bandung, di mana ASN menjalani WFH setiap Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi daya dan pembentukan budaya kerja baru. Sejumlah pegawai tetap terlihat bekerja secara terbatas di instansi untuk memastikan sistem dan jasa tetap berjalan.
Di beragam wilayah lain seperti Ternate, Lumajang, Denpasar, Pontianak, hingga Tangerang, kebijakan WFH diterapkan dengan penyesuaian di masing-masing instansi. Sistem piket, kerja bergiliran, hingga pengecualian bagi jasa langsung seperti kesehatan, kependudukan, dan pemadam kebakaran dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan.
Sementara itu di Semarang, kebijakan WFH tetap dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan. Pemerintah setempat saat ini lebih memprioritaskan langkah penghematan daya tanpa mengurangi kualitas jasa publik.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·