
Lapas Cibinong (Foto: dok ist)
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendalami temuan Ombudsman RI, mengenai akomodasi mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Imipas menargetkan pemeriksaan atas temuan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
"Pemeriksaan terus berkembang. Mengenai waktunya, saya rasa tadi sudah diberi batasan, tapi jika bisa lebih sigap juga lebih baik," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat mengungkap peristiwa tersebut secara lebih komplit dan menyeluruh.
"Yang krusial pasti lebih lengkap, kan itu nan diharapkan ya. Lebih lengkap, lebih menyeluruh itu nan diharapkan," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka ialah Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 bilik nan berada di sejumlah gedung terpisah dengan akomodasi nan dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·