Beredar tangkapan layar nan menampilkan isi percakapan bersuara pelecehan seksual nan diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Fakultas Hukum UI mulai mengusut kasus ini.
"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengenai aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan nan diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten nan tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakultas Hukum UI mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik. Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegasnya.
Bila ditemukan pelanggaran, maka Fakultas Hukum UI bakal menindak tegas. Fakultas Hukum UI juga bakal berkoordinasi dengan pihak berkuasa jika ditemukan tindak pidana.
"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan nan kondusif serta support nan diperlukan tersedia bagi pihak nan membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," sambungnya.
Fakultas Hukum UI juga membujuk seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan info nan belum terverifikasi, serta menghormati proses nan sedang berlangsung.
Dari tangkapan layar nan beredar seperti dilihat, Senin (13/4/2026), terlihat percakapan bersuara pelecehan seksual dari beberapa orang nan diduga mahasiswa Fakultas Hukum UI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara mengenai kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum.
"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di beragam media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi kelak kita direktorat bakal monitor gimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita musuh pelecehan seksual," jelas Heri.
(isa/dhn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·